CURUG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Desa Kadu, Kecamatan Curug, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai ruang untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun arah pembangunan desa ke depan.
Musrenbang menjadi momentum penting bagi Pemerintah Desa Kadu bersama masyarakat dan berbagai unsur terkait untuk membahas kebutuhan pembangunan secara terbuka. Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan program yang dinilai paling dibutuhkan dan memberikan manfaat luas.
Kepala Desa Kadu Muhamad Asdiansyah mengatakan, Musrenbang Desa merupakan bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan. Menurutnya, pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah desa, tetapi harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi ruang bagi kita semua untuk menyampaikan aspirasi. Kita dengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, kemudian kita bahas bersama untuk menentukan mana yang menjadi prioritas pembangunan,” ujar Asdiansyah kepada Bantenekspres.co.id, Minggu 4 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, setiap usulan yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan. Pemerintah desa akan melihat tingkat kebutuhan, manfaat, serta kemampuan anggaran agar pembangunan yang direncanakan dapat berjalan secara efektif.
“Kita tidak ingin pembangunan hanya berdasarkan keinginan, tetapi harus benar-benar berdasarkan kebutuhan. Karena itu, setiap aspirasi yang masuk kita tampung dan kita kaji bersama,” katanya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam Musrenbang juga penting agar masyarakat mengetahui proses perencanaan pembangunan di tingkat desa. Dengan demikian, pembangunan yang dilakukan dapat lebih tepat sasaran dan memiliki manfaat yang dapat dirasakan secara langsung.
“Kita ingin masyarakat ikut terlibat sejak proses perencanaan. Jangan sampai masyarakat hanya menerima hasil pembangunan, tetapi tidak mengetahui bagaimana prosesnya. Melalui musyawarah ini, semuanya kita buka dan kita bahas bersama,” ungkapnya.
Asdiansyah menambahkan, Pemerintah Desa Kadu akan berupaya menyusun skala prioritas berdasarkan hasil musyawarah. Usulan yang dianggap mendesak dan berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat akan menjadi perhatian dalam penyusunan rencana pembangunan.
“Setelah semua aspirasi disampaikan, tentunya tidak semuanya bisa langsung direalisasikan. Kita harus menentukan skala prioritas sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran desa,” jelasnya.
Ia berharap, hasil Musrenbang Desa dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang realistis, terarah, dan berkelanjutan. Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah desa juga akan memperhatikan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor lainnya.
“Pembangunan desa bukan hanya soal infrastruktur. Kita juga harus melihat sektor pemberdayaan masyarakat, sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan lainnya yang memang menjadi bagian dari pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dirinya menegaskan, Pemerintah Desa Kadu akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan dengan melibatkan masyarakat dalam setiap prosesnya.
“Harapan kami, hasil Musrenbang ini benar-benar bisa menjadi dasar untuk pembangunan Desa Kadu ke depan. Kita ingin pembangunan yang dilakukan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)










