TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Capaian kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Kota Tangerang telah mencapai 99,23 persen. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus melakukan berbagai upaya jemput bola untuk menuntaskan perekaman dan penerbitan KTP-el bagi warga yang belum memilikinya.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I 2026, dari 1.453.196 warga Kota Tangerang yang wajib memiliki KTP-el, sebanyak 1.450.258 jiwa telah memiliki dokumen tersebut.
Sementara itu, masih terdapat 2.936 warga yang belum memiliki KTP-el. Disdukcapil pun terus menyasar kelompok warga yang belum melakukan perekaman, termasuk pelajar yang memasuki usia wajib KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Rizal Ridolloh mengatakan, perekaman bagi pemilih pemula dilakukan dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA dan SMK di Kota Tangerang. Pelajar yang telah berusia 16 tahun dapat melakukan perekaman terlebih dahulu.
“Perekaman pemula ke sekolah, ke SMA atau SMK yang ada di Kota Tangerang. Jadi yang umur 16 tahun kita rekam dan pada saat dia 17 tahun, KTP-nya dikasih, dicetak,” ujarnya saat diwawancarai Banten Ekspres, Kamis (1/10).
Menurut dia, pola tersebut menjadi salah satu strategi agar warga tidak terlambat memiliki KTP-el ketika telah memasuki usia 17 tahun. Pelayanan juga menyesuaikan dengan jumlah pelajar yang merupakan warga Kota Tangerang.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil tidak hanya melakukan perekaman KTP-el. Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dilakukan sekaligus, termasuk bagi guru di sekolah yang menjadi lokasi pelayanan.
“Contoh kemarin di SMA 6, SMA 7, itu hampir 600-an. Pokoknya yang sudah 16 tahun bisa direkam,” katanya.
Selain menyasar sekolah, Disdukcapil juga mengembangkan pelayanan jemput bola melalui program Dukcapil Nyaba. Layanan tersebut dilakukan dengan mendatangi kelurahan, RW, hingga berbagai kegiatan masyarakat seperti car free day dan festival.
Rizal mengatakan, pelayanan tersebut dilakukan dengan menggandeng kecamatan dan kelurahan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan.
“Kalau kita ada namanya Nyaba Kelurahan, Pak Lurah dan Pak Kecamatan Nyaba RW. Jadi bersinergilah. Bagaimana kita sama-sama memberikan pelayanan adminduk langsung kepada masyarakat,” ucapnya.
Layanan yang diberikan pun tidak terbatas pada KTP-el. Masyarakat dapat mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, mulai dari akta kelahiran, akta kematian, Kartu Identitas Anak (KIA), perpindahan penduduk, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Disdukcapil juga menyediakan layanan digital melalui Sobat Dukcapil. Warga yang tidak dapat datang langsung ke kantor pelayanan dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dari rumah.
“Silakan masyarakat jangan mau datang ke kita ke kecamatan, cukup di rumah aja. Dengan mengklik Sobat Dukcapil, kita bisa langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat, semua administrasi kependudukan,” kata Rizal.
Ia juga menegaskan, pihaknya tidak menetapkan target khusus jumlah pelajar yang harus direkam melalui pelayanan di sekolah. Sebab, fokus utama Disdukcapil adalah memastikan warga Kota Tangerang mendapatkan dokumen kependudukan dengan mudah, cepat dan tanpa biaya.
“Kalau jumlah target kita enggak ada target, target kita memudahkan,” tegasnya.
Ia menambahkan, capaian kepemilikan KTP-el yang telah mencapai 99,23 persen menjadi hasil dari berbagai pola pelayanan yang terus diperluas. Disdukcapil pun berkomitmen mempertahankan pelayanan jemput bola untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Bagaimana kita memberikan kualitas pelayanan itu kepada masyarakat dengan apa? Ya tadi, ada Nyaba, ada datang ke sekolah, dan sebagainya. Ini mempermudah semua masyarakat bagaimana mendapatkan administrasi kependudukan dengan mudah, cepat, dan tanpa biaya,” pungkasnya. (*)
Reporter: M. Dhuyuf Khuzaimi










