BPJS Ketenagakerjaan Luncurkan PEKA, Beri Pelatihan bagi Penerima Manfaat

Ratusan penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan mengikuti program PEKA di BBPVP Serang, Selasa 18 Agustus 2026.

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara resmi meluncurkan program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian Penerima Manfaat (PEKA) secara Nasional, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan dilakukan di 37 Provinsi se-Indonesia dengan memberikan pelatihan kepada penerima manfaat akan kembali berdaya sejalan dengan semangat Hari Kemerdekaan untuk terus maju dan berdaya.

Bacaan Lainnya

Program ini menyasar penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari ahli waris peserta hingga pekerja yang memasuki masa persiapan pensiun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, program PEKA menjadi bukti bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan tak berhenti ketika manfaat telah diterima.

“Ada harapan agar manfaat tersebut menjadi pijakan bagi pekerja dan keluarganya untuk bangkit, kembali produktif, dan melanjutkan kehidupan secara mandiri,” katanya dalam sambutan secara daring.

Semangat pemberdayaan tersebut juga sejalan dengan Asta Cita Ke-6 Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mendorong pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. Melalui PEKA, perlindungan sosial diharapkan tidak hanya menjadi penopang ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi pijakan bagi penerima manfaat untuk kembali produktif dan membangun kemandirian ekonomi.

Ia menuturkan, risiko yang dialami seorang pekerja dapat membawa perubahan besar terhadap kehidupan dan kondisi ekonomi keluarganya. Maka kehadiran BPJS diharapkan dapat membantu keluarga kembali bangkit.

“Kita bisa membayangkan bagaimana beratnya ketika sebuah keluarga kehilangan orang yang selama ini menjadi tulang punggung mereka. Manfaat yang kami bayarkan tentu sangat berarti, tetapi kami ingin kehadiran BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti di sana. Kami ingin membantu mereka punya bekal untuk bangkit dan kembali menatap masa depan dengan lebih optimistis,” jelasnya.

Menurutnya, PEKA menjadi bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara dalam setiap fase kehidupan pekerja. Mulai dari memberikan perlindungan sebelum risiko terjadi, memastikan manfaat diterima saat risiko terjadi, hingga mendampingi pekerja dan keluarganya untuk kembali berdaya setelahnya.

“Bagi kami, perlindungan bukanlah sebuah titik akhir. Ada kehidupan yang harus terus berjalan setelah risiko terjadi. Karena itu, melalui PEKA kami ingin membuka kesempatan bagi penerima manfaat untuk belajar, mengembangkan keterampilan, dan perlahan membangun kembali sumber penghidupan yang mandiri,” ungkapnya.

Saiful mengaku, program ini dilakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, dunia usaha, perbankan, perguruan tinggi, lembaga pelatihan, komunitas, serta berbagai mitra strategis lainnya.

“Kami tidak ingin mereka sekadar selesai mengikuti pelatihan. Harapannya, keterampilan yang didapat benar-benar bisa menjadi jalan untuk memperoleh penghasilan dan membuat mereka semakin mandiri. Untuk mewujudkan itu, tentu BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa berjalan sendiri. Kami membutuhkan kolaborasi banyak pihak untuk bersama-sama membuka jalan bagi mereka,” terangnya.

Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Banten, Muhyidin, mengatakan kegiatan PEKA di Banten diikuti oleh ratusan penerima manfaat yang berkolaborasi dengan Pemprov Banten, dan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Serang.

Adapun pemberdayaan ini diawali dengan memberikan materi tentang pengelolaan keuangan yang melibatkan narasumber dari perbankan dan Mitra Investasi BPJS Ketenagakerjaan.

“Nah nanti dari hasil pertemuan hari ini kita akan lebih dalami lagi untuk peminatan para peserta,” katanya.

Lebih lanjut, peserta akan ditindaklanjuti dengan diberikan pelatihan sesuai dengan minat di BBPVP Serang. Tujuan utama adalah memastikan penerima manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat mengelola uang dengan baik, menjadi produktif, dan akhirnya memperoleh profit.

“Ke depan kita akan terus berkolaborasi untuk memastikan bahwa pekerja-pekerja yang ditinggalkan oleh tulang keluarga menerima manfaat ini, tetap bisa lebih produktif,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Septo Kalnadi, mengapresiasi atas program yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya program tersebut sangat bermanfaat guna mencegah peningkatan jumlah orang miskin setelah kehilangan kepala keluarga.

“Jadi kita berharap dengan mereka kehilangan kepala keluarga, tidak berarti mereka akan jatuh kembali kepada kehidupan yang masuk ke kategori miskin,” katanya.

Menurutnya, santunan yang diterima penerima manfaat sedikitnya Rp42 juta ini dapat dimanfaatkan untuk menata perekonomian keluarga. Program ini sangat membantu pemerintah dalam melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat ditengah efisiensi anggaran.

“Mudah-mudahan ini akan berkembang dengan baik, dan uang yang didapat dari klaim yang mereka dapatkan itu bisa diarahkan untuk yang lebih efektif lagi,” paparnya. (*)

 

 

Pos terkait