APBD Perubahan Kota Tangsel Diproyeksi Naik Rp300 Miliar, Finalisasi Ditarget September

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel memproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 mengalami kenaikan hingga sekitar Rp200 miliar Rp300 miliar. Saat ini, pembahasan APBD Perubahan masih berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diketahui, APBB murni Kota Tangsel 2026 sebesar Rp4,85 Triliun. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, pembahasan APBD Perubahan telah memasuki rapat ketiga. Sebelumnya, pembahasan dilakukan antara Banggar DPRD dengan komisi-komisi.

Bacaan Lainnya

“APBD perubahan saat ini sedang berproses. Target kita bulan depan sudah masuk finalisasi. Tapi bulan depan itu bukan berarti penetapannya, karena kita masih terus berproses,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 18 Agustus 2026.

Bambang mengaju belum dapat memastikan besaran kenaikan APBD Perubahan 2026 karena pembahasannya masih dinamis. Namun, ia memastikan terdapat kenaikan dibandingkan APBD murni. “Pasti naik karena memang ada beberapa komponen pendapatan, khususnya dari pusat dan juga dari PAD kita sendiri yang progresnya positif,” tambahnya.

Ia memperkirakan kenaikan APBD Perubahan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pada APBD Perubahan 2025, kenaikan anggaran berada di kisaran Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.

“APBD perubahan tahun lalu naiknya sekitar Rp200 miliar sampai Rp300 miliar. Target tahun ini tidak jauh beda dari kenaikan tahun lalu,” jelasnya.

Menurut Bambang, salah satu sektor yang masih menjadi penopang utama peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah pajak daerah. Sementara penerimaan dari sektor retribusi masih belum maksimal.

“Pajak daerah, seperti yang kita tahu, PBB dan BPHTB masih menjadi sektor unggulan. Kemudian pajak restoran juga masih menjadi satu primadona,” ungkapnya.

Selain PAD, terdapat bantuan dari pemerintah pusat yang nantinya akan turut dimasukkan dalam struktur APBD Perubahan 2026. Bambang menegaskan, proses pembahasan ditargetkan selesai sesuai jadwal, yakni sekitar awal hingga pertengahan September 2026.

“Target kita perubahan sebelum KUA murni 2027, harusnya September awal sampai pertengahan. Schedule yang kita coba jaga supaya tidak terlambat,” tuturnya.

Terkait pelaksanaan program pembangunan setelah APBD Perubahan ditetapkan, Bambang mengatakan Pemkot Tangsel akan selektif dalam mengalokasikan anggaran, terutama untuk pekerjaan fisik.

Pasalnya, APBD Perubahan hanya memiliki waktu sekitar tiga bulan hingga berakhirnya tahun anggaran. Karena itu, proyek fisik yang membutuhkan waktu pengerjaan panjang tidak akan dipaksakan masuk dalam APBD Perubahan.

“Otomatis saat kita memunculkan alokasi anggaran tambahan perubahan fisik, kita juga akan mempertimbangkan program yang memang mungkin dan rasional dilaksanakan untuk kurun waktu tiga bulan. Tidak mungkin kita bikin gedung dalam tiga bulan,” tegasnya.

Pemkot Tangsel, juga akan menghindari pekerjaan yang berpotensi menjadi proyek multiyears. Pekerjaan konstruksi yang membutuhkan waktu panjang akan lebih diarahkan melalui APBD murni.

“Kita menghindari multiyears. Otomatis kita akan melakukan pengalokasian kegiatan konstruksi fisik pada pekerjaan yang tidak harus memerlukan waktu lebih dari itu. Jadi pekerjaan fisik yang besar dikerjakan di APBD murni karena berkaitan dengan program strategis daerah,” turupnya. (*)

 

 

Pos terkait