SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak di Kabupaten Serang, pada triwulan kedua per 31 Juli 2026 menunjukkan tren positif atau kenaikan.
Capaian PAD dari sektor pajak tercatat mencapai Rp400,959 miliar, atau 50,32 persen dari target pendapatan pajak daerah dalam satu tahun yaitu 793 miliar.
Kemudian terdapat peningkatan realisasi sebesar Rp12,438 miliar, dari realisasi tahun 2025 pada periode yang sama, artinya terdapat surplus pada tahun ini dibandingkan tahun sebelumnya.
“Dibandingkan tahun lalu terdapat surplus sekitar Rp12,438 miliar, artinya di tahun 2025 kemarin ada surplus di tahun ini sekitar untuk pendapatan secara keseluruhan,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha, saat diwawancarai wartawan melalui telepon seluler, Minggu 9 Agustus 2026.
Lalu Farhan mengatakan, target PAD Kabupaten Serang tahun ini Rp793 miliar naik sekitar Rp60 miliar dari tahun sebelumnya, yang saat ini baru tercapai Rp400,959 miliar atau 50,32 persen.
Ada sejumlah pajak dengan realisasinya melebihi 50 persen, mulai dari pajak parkir 60 persen, pajak perhotelan 59 persen, pajak air tanah 59 persen, serta PPJ non PPN 57,42 persen.
“Alhamdulillah kita sudah di atas 50 persen ya, tapi ini belum termasuk opsen PKB dan BBNKB, masih tahap penghitungan, yang kemungkinan bisa lebih tinggi realisasinya” ujarnya.
Dikatakan Lalu Farhan, untuk dua objek pajak dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), tentu Bapenda Kabupaten Serang tidak bisa berbuat banyak karena bersifat hadiah atau given.
Sejauh ini opsen pajak yang masuk ke Bapenda Kabupaten Serang, dari PKB mencapai 49 persen sedangkan BBNKB mencapai 50 persen, masih jauh dari kata mencapai yang ditargetkan.
“Tapi kita masih optimis, mudah-mudahan ini tren realisasi sampai dengan di triwulan ketiga ini bisa meningkat. Kita hanya bisa menunggu bagi hasilnya, opsennya dari provinsi kalau kita hanya membantu memfasilitasinya,” ucapnya.
Kata Lalu Farhan, adanya kenaikan realisasi pajak ini karena pihaknya selalu aktif melakukan pemeriksaan dan penagihan ke para wajib pajak, yang dianggap memiliki potensi tapi masih belum tergali secara keseluruhan.
Meskipun seluruh objek pajak di Kabupaten Serang, semuanya merupakan sektor unggulan seperti hotel, restoran, tempat hiburan, dan lainnya, namun ada dua jenis pajak yang realisasinya masih dibawah 50 persen yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
“Seperti BPHTB saat ini banyak pengusaha, yang masih menahan diri membayar pajaknya, karena masih menunggu kepastian terkait dengan lahan yang mau ditransaksikan, apakah masuk ke dalam lahan baku sawah atau tidak. Jadi, hal inilah yang kemudian mempengaruhi tingkat daripada realisasi pajak daerah,” tuturnya.
Kemudian MBLB, kata Lalu Farhan, kemungkinan tahun ini potensinya sudah tidak ada seperti pasir laut, yang sudah ditargetkan tahun ini sebesar Rp13 miliar, namun sampai triwulan kedua ini masih belum masuk pajaknya.
“Sudah bisa dipastikan kalau sampai dengan triwulan kedua ini belum ada realisasi, maka di triwulan tiga dan empat sudah bisa dipastikan juga tidak akan ada masuk realisasi dari sektor pasir laut,” katanya.
Meskipun kedua sektor pajak tersebut masih terus diupayakan agar realisasinya tercapai, Lalu Farhan berharap, dari sektor pajak lainnya bisa menutupi kelemahan dari kedua sektor pajak tersebut.
“Kalau pasir laut kita tunggu arahan provinsi atau pusat, kalau BPHTB kita terus berkoordinasi dengan DPMPTSP dan DPUPR, supaya dapat menyelesaikan lahan baku sawah, agar tidak juga menyulitkan perusahaan,” katanya.
Lalu Farhan mengatakan, ada sejumlah upaya yang dilakukannya untuk meningkatkan realisasi pajak, salah satunya dengan melaksanakan layanan keliling yang menjangkau wilayah-wilayah pedalaman, dan angka belum bayar pajaknya masih tinggi.
Kemudian sudah menyiapkan pelayanan berbasis digitalisasi, untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya, yang kini tingkat membayar pajak melalui digitalisasi sudah sangat meningkat.
“Dibuktikan dengan kami mendapatkan predikat tertinggi, terkait dengan transaksi elektronifikasinya sudah hampir 100 persen. Kemudian, kalau dari sektor retribusi saat ini kita coba untuk terus memberikan pemahaman ke masyarakat, untuk membayar retribusi nya melalui kanal-kanal digital,” ujarnya. (*)










