TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Tangerang mengukuhkan kepengurusan Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kota Tangerang di Gedung Tangerang Convention Center, Kamis (6/8). Pengukuhan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi pelayanan sosial di tengah masyarakat sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, mengatakan IPSM merupakan wadah yang menghimpun seluruh PSM di Kota Tangerang sekaligus menjadi ruang koordinasi, komunikasi, dan bertukar gagasan dalam menjalankan tugas-tugas sosial.
“Hari ini kita melakukan pelantikan dan pengukuhan pengurus IPSM Kota Tangerang. IPSM ini merupakan wadah berkumpulnya para Pekerja Sosial Masyarakat yang berfungsi sebagai koordinator sekaligus tempat bertukar pikiran antar-PSM di Kota Tangerang,” ujarnya, Kamis (6/8).
Menurutnya, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, kolaborasi dengan berbagai elemen, termasuk PSM dan IPSM, menjadi bagian penting dalam membangun Kota Tangerang yang lebih peduli terhadap persoalan sosial.
“Pemerintah tidak bisa sendirian. Kita mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan membangun kota ini, termasuk PSM dan IPSM. Kami memberikan perhatian dalam bentuk insentif serta jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat bagi para PSM untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan dan kepedulian sosial kepada masyarakat,” katanya.
Sachrudin juga mengapresiasi tingginya keterlibatan perempuan dalam kegiatan sosial. Ia menyebut sekitar 80 persen anggota PSM di Kota Tangerang merupakan kaum perempuan yang dinilai memiliki peran besar dalam membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Sekitar 80 persen PSM didominasi oleh ibu-ibu. Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat karena mereka memiliki waktu yang lebih fleksibel dan mampu menjalin komunikasi dengan berbagai lapisan masyarakat,” ucapnya.
Selain itu, Sachrudin mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang terus meningkatkan kesejahteraan PSM dari tahun ke tahun. Peningkatan tersebut dilakukan melalui kenaikan insentif serta pemberian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dari tahun ke tahun kesejahteraan mereka terus kita tingkatkan. Insentifnya meningkat dari Rp100 ribu, kemudian Rp150 ribu, Rp300 ribu hingga Rp500 ribu. Selain itu, premi BPJS Ketenagakerjaan juga dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang sebagai bentuk dukungan agar mereka semakin semangat memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)





