Pilkades Kabupaten Serang Bakal Pakai E Voting

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto saat diwawancarai wartawan di lapangan tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa 14 Juli 2026. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kabupaten Serang, digelar pada 2027 mendatang yang direncanakan bakal menggunakan sistem e voting.

Hal itu dilakukan sebagai upaya tranparansi serta digitalisasi, pada pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Serang, untuk menghindari segala bentuk kecurangan dan dikhawatirkan terjadi saat pelaksanaannya.

Bacaan Lainnya

Kepala DPMD Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, ada sekitar 191 desa yang akan melaksanakan Pilkades di 2027 dengan menelan anggaran sebesar Rp30,3 miliar, dan pihaknya sudah berkonsultasi dengan Kemendagri untuk membahas pelaksanaannya.

“Kita sudah siap anggarannya, dan sudah juga berkonsultasi ke Kemendagri, tinggal pelaksanaan nanti di 2027 ada 191 desa melaksanakan Pilkades serentak,” katanya saat diwawancarai wartawan di lapangan tenis Indoor Pemkab Serang, Selasa 14 Juli 2026.

Rudy mengatakan, rencana Pilkades Kabupaten Serang menggunakan aplikasi e voting sudah juga dikomunikasikan ke Kemendagri, bahkan diberi rekomendasi vendor yang sudah siap untuk pakai e voting.

Bentuknya nanti sewa bukan beli alatnya karena harganya mahal apabila membelinya, sedangkan kalau sewa hanya sekitar Rp200 juta yang nanti akan dihitung ulang.

“Apakah nanti nambah anggaran dari Rp30,3 miliar itu atau masuk ke dalam anggaran tersebut, kalau beli alatnya itu mahal makanya kita sewa saja. Nanti kalau Pilkades sudah selesai, akan dikembalikan lagi,” ujarnya.

Dikatakan Rudy, beberapa daerah sudah ada yang menggunakan e voting untuk Pilkades, seperti di Bekasi, Karawang dan Indramayu, meskipun tidak semua desanya menggunakan e voting.

Belum semua desa menggunakan e voting karena secara politis, belum banyak mendapatkan kepercayaan dari masyarakat di daerah tersebut, dan biayanya yang cukup mahal apabila membeli alatnya.

“Di Kabupaten Serang masih dipertimbangkan berapa desa yang bisa pakai e voting, nanti akan pilih vendor yang sudah teruji direkomendasikan oleh BRIN dan Kemendagri. Kalau semangatnya nanti transparansi, tentunya akan kita pakai e voting ini,” ucapnya.

Kata Rudy, penggunaan e voting ini meminimalisir potensi kecurangan karena datanya sudah terkunci dan tidak bisa diubah, dan dari sisi untuk pengelolaannya juga akan lebih mudah.

Tidak semua desa pada Pilkades nanti menggunakan e voting, pihaknya akan memilih desa yang sinyalnya bagus dan masyarakatnya sudah familiar terhadap teknologi.

“Kuncinya ada di vendor, kalau sudah terpakai akan terkunci data-datanya, jadi menghilangkan potensi kecurangan. Kita akan ambil satu atau dua desa, yang diperkirakan bagus sinyalnya dan masyarakat juga melek teknologi,” tuturnya.

Meski menggunakan aplikasi e voting, kata Rudy, masyarakat tetap datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan alatnya disediakan disana lalu caranya seperti mesin ATM.

“Masyarakat yang memilih diberi kartu chip, lalu dimasukan ke mesin e voting, dan dia langsung memilih calon yang diinginkannya,” katanya. (*)

Pos terkait