KEMIRI,BANTENEKSPRES.CO.ID – SMPN 1 Kemiri, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi maupun pungutan liar.
Kepala SMPN 1 Kemiri Koid Munajat menegaskan, bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya apa pun. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku dapat meloloskan calon peserta didik ke sekolah tersebut.
“Sejak awal kami tegaskan bahwa SPMB di SMPN 1 Kemiri gratis. Tidak ada biaya apa pun, baik untuk pendaftaran maupun proses seleksi. Karena itu kami menolak keras segala bentuk gratifikasi. Jangan ada yang mencoba memberikan sesuatu kepada pihak sekolah dengan harapan anaknya bisa diterima, karena itu tidak akan memengaruhi hasil seleksi,” ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Rabu 1 Juli 2026.
Menurutnya, seluruh tahapan penerimaan peserta didik telah memiliki mekanisme yang jelas dan wajib dipatuhi oleh semua pihak, baik sekolah maupun masyarakat.
“Kami mengajak seluruh orang tua calon siswa untuk mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Jika ada informasi yang belum dipahami, silakan datang langsung ke sekolah. Petugas kami siap memberikan penjelasan agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak termakan isu yang menyesatkan,” paparnya.
Koid juga mengingatkan para orang tua agar tidak menggunakan jasa calo ataupun mempercayai oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“Kami mengimbau masyarakat jangan percaya kepada calo atau siapa pun yang mengaku bisa memasukkan anak ke SMPN 1 Kemiri. Itu tidak benar. Semua proses penerimaan mengikuti aturan yang berlaku. Tidak ada jalur belakang ataupun perlakuan khusus bagi siapa pun,” katanya.
Ia menjelaskan, bahwa sekolah hanya bertugas menerima dan memverifikasi berkas pendaftaran calon peserta didik. Sementara proses seleksi hingga penetapan hasil kelulusan sepenuhnya menjadi kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.
“Perlu dipahami bahwa sekolah tidak menentukan siapa yang diterima. Seleksi dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sesuai sistem yang berlaku. Kami hanya menerima berkas dan menjalankan tahapan administrasi. Setelah hasil ditetapkan oleh dinas, barulah kami mengumumkannya kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan mekanisme tersebut, lanjut Koid, peluang terjadinya praktik kecurangan maupun intervensi dari pihak mana pun dapat diminimalisasi.
“Karena hasilnya ditentukan oleh Dinas Pendidikan, tidak ada ruang bagi sekolah untuk melakukan intervensi. Jadi jangan percaya jika ada orang yang mengaku bisa mengatur kelulusan. Semua berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Selain mengingatkan masyarakat, Koid juga menekankan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan di SMPN 1 Kemiri agar menjaga integritas selama pelaksanaan SPMB.
“Saya sudah mengingatkan seluruh guru dan staf agar menjaga profesionalisme. Jangan sampai ada yang melakukan pelanggaran karena faktor kedekatan, hubungan keluarga, maupun menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun. Integritas harus dijaga karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat kepada sekolah,” ucapnya.
Ia berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh calon peserta didik.
“Kami ingin masyarakat merasa tenang karena proses SPMB dilakukan secara jujur dan terbuka. Ikuti seluruh prosedur yang ada, lengkapi persyaratan sesuai ketentuan, dan percayakan proses seleksi kepada sistem yang telah ditetapkan pemerintah. Dengan begitu, SPMB dapat berjalan lancar tanpa adanya praktik yang merugikan siapa pun,” tutupnya. (*)











