SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menargetkan 100 warga Kota Serang dapat diberangkatkan untuk bekerja ke Jepang pada 2026. Target tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi dan penguatan kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kokusai Jinzai Support (KJS), Selasa 3 Februari 2026.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, mengatakan Pemkot berkomitmen membuka akses kerja luar negeri bagi masyarakat, khususnya ke Jepang. “Tahun ini kami menargetkan minimal 100 warga Kota Serang dapat diberangkatkan untuk bekerja di Jepang,” ujar Agis.
Ia menyebut, kerja sama dengan KJS telah berjalan hampir empat tahun. Dengan pengalaman tersebut, Pemkot optimistis target pemberangkatan tahun ini bisa tercapai.
Direktur LPK KJS, Dita Widya Oktavia, menjelaskan saat ini kebutuhan tenaga kerja di Jepang didominasi sektor pertanian, caregiver (perawat lansia), otomotif, serta ground handling di bandara. Namun, permintaan terbesar berada di sektor caregiver dan pertanian.
Untuk bisa bekerja di Jepang, calon pekerja wajib memiliki sertifikat kemampuan bahasa Jepang minimal level 4 dari lima level yang tersedia. Selain itu, peserta juga harus mengantongi sertifikat Specific Skill Worker sesuai bidang yang dilamar. Sertifikasi tersebut diterbitkan oleh Japan Foundation.
“Dukungan pemerintah meliputi proses rekrutmen, sosialisasi, hingga kerja sama teknis lainnya,” kata Dita.
Ia menambahkan, rata-rata gaji pekerja migran di Jepang sekitar Rp27 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan. Untuk caregiver umumnya berada di bawah angka tersebut, sedangkan beberapa posisi lain bisa mencapai atau melebihi nominal itu.
Lebih lanjut, Dita menjelaskan bahwa saat ini pelatihan masih dilaksanakan di Tangerang Selatan. Namun, tahun ini KJS mengupayakan agar pelatihan dapat digelar langsung di Kota Serang.
Selama empat tahun kerja sama, lebih dari 40 hingga 50 warga Kota Serang telah diberangkatkan ke Jepang. Para peserta dibekali kemampuan bahasa, keterampilan teknis sesuai bidang kerja, serta pembentukan karakter dan budaya kerja Jepang dengan sistem disiplin di asrama. (*)











