Layanan Uji KIR Tangsel Sempat Terhenti Sepekan Akibat Upgrade Sistem Kemenhub, Sekarang Normal Kembali

Petugas melakulan pemeriksaan kendaraan saat uni KIR di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Layanan uji KIR kendaraan bermotor di Kota Tangsel sempat berhenti selama satu minggu akibat adanya perbaikan dan upgrade sistem dari Kementerian Perhubungan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengatakan penghentian layanan tersebut disebabkan oleh penerapan upgrade sistem full cycle terbaru dari Kementerian Perhubungan.

Bacaan Lainnya

“Mulai tanggal 14 hingga 18 Januari 2026 kemarin, layanan uji KIR di Tangsel ditutup. Bukan hanya Tangsel, tapi seluruh daerah juga harus menyesuaikan dengan upgrade sistem dari kementerian,” ujarnya, Jumat, 30 Januari 2026.

Heris menambahkan, layanan kembali dibuka pada 19 Januari 2026, namun saat itu masih dalam tahap uji coba dan peralihan sistem. Selama masa tersebut, Dishub Tangsel belum berani melayani kendaraan dalam jumlah besar.

“Selama satu minggu masa transisi, kami hanya melayani sekitar 30 kendaraan per hari. Biasanya bisa sampai 80 kendaraan,” tambahnya.

Menurutnya, selain pembatasan jumlah layanan, pihaknya juga harus melakukan revisi beberapa item yang mengalami kendala saat proses pengujian dibuka. Kendala utama yang dihadapi berada pada integrasi sistem antara daerah dan pusat.

“Makanya selama seminggu itu kami intens berkomunikasi dengan kementerian. Bahkan sampai hari ini masih ada beberapa daerah yang belum membuka layanan uji KIR karena belum melakukan upgrade sistem,” jelasnya.

 

Menurutnya, Dishub Tangsel memilih mengikuti seluruh tahapan upgrade sesuai ketentuan Kementerian Perhubungan. Hasilnya, mulai hari ini layanan uji KIR di Kota Tangsel telah kembali berjalan normal.

 

“Mulai hari ini layanan sudah normal kembali. Biasanya kami melayani sekitar 80 kendaraan per hari. Karena sempat ada perbaikan sistem selama hampir dua minggu, hari ini diperkirakan jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR bisa lebih dari 100 kendaraan,” terangnya.

 

Heris mengaku, proses pencetakan dokumen kini sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan. Jika sebelumnya proses pelayanan memakan waktu lebih lama akibat sinkronisasi data dan perbaikan error, kini sistem sudah stabil.

 

“Kemarin masih trial. Mulai hari ini sudah berjalan normal dan lancar. Sistem terbaru ini kini terhubung langsung secara online dengan Kementerian Perhubungan. Salah satu tujuan utama upgrade sistem tersebut adalah untuk menekan angka Zero Over Dimension Over Loading (ODOL), khususnya pada kendaraan dengan dimensi berlebih,” terangnya.

 

Untuk kendaraan baru, Kementerian Perhubungan kini menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). Berbeda dengan sebelumnya, di mana data kendaraan diinput secara manual oleh daerah, kini seluruh data dimensi kendaraan ditarik langsung dari sistem kementerian.

 

“Kalau di SRUT sudah tercantum tinggi, panjang dan lebar kendaraan, maka daerah tinggal menarik datanya. Tidak bisa lagi dimodifikasi,” tegasnya.

 

Dengan sistem tersebut, manipulasi dimensi kendaraan tidak lagi dimungkinkan, sehingga diharapkan dapat mencegah kendaraan over dimension yang berpotensi menimbulkan overloading dan merusak infrastruktur jalan.

 

Sementara itu, untuk kendaraan yang menjalani uji KIR berkala, perubahan yang diterapkan tidak signifikan. Namun terdapat tambahan ketentuan terkait pengambilan foto kendaraan, yang kini wajib dilakukan di lokasi pengujian.

 

“Sekarang pengambilan foto tidak bisa dilakukan di luar kantor. Semua harus sepengetahuan penguji KIR dan dilakukan di sini,” ungkapnya.

 

“Kebijakan ini diterapkan menyusul adanya indikasi praktik tidak sesuai di sejumlah daerah, seperti pengujian yang dilakukan di luar lokasi resmi. Hal itu kemudian ditutup melalui salah satu fitur dalam upgrade sistem terbaru,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Tri Budi

Pos terkait