SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang agar menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam menjalankan tugas dan pelayanan publik.
Pesan tersebut disampaikan Novel saat menjadi pemateri dalam pelatihan penguatan budaya berintegritas dan pencegahan korupsi bagi ASN Pemkot Serang. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa integritas bukan sekadar persoalan moral, melainkan kebutuhan mendasar dalam sistem pemerintahan.
Menurut Novel, banyak persoalan dalam birokrasi bermula dari lemahnya integritas. Ketika nilai tersebut diabaikan, risiko kerugian baik secara pribadi maupun kelembagaan menjadi semakin besar.
“Integritas itu landasan. Orang yang berintegritas akan menghadapi tantangan, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan kompetensi, kepedulian, dan kemampuan menyelesaikan persoalan,” ujarnya, Rabu 28 Januari 2026.
Ia menjelaskan, ASN yang menjunjung tinggi integritas memiliki peluang lebih besar untuk membangun karier dengan rekam jejak yang baik. Sebaliknya, ketidakjujuran justru membuka potensi seseorang tersangkut persoalan hukum, termasuk tindak pidana korupsi.
Namun demikian, Novel menekankan bahwa upaya membangun integritas tidak cukup hanya bertumpu pada individu. Diperlukan peran aktif organisasi dalam menciptakan sistem dan lingkungan kerja yang mendukung.
“Integritas pribadi harus diperkuat dengan lingkungan kerja yang sehat, pengawasan yang memadai, serta penegakan etika yang konsisten. Dengan begitu, budaya antikorupsi bisa terbentuk dan kinerja pemerintahan akan lebih baik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Novel menyebutkan bahwa pada dasarnya setiap ASN memiliki potensi terpapar praktik korupsi. Risiko tersebut cenderung lebih besar pada sektor yang mengelola anggaran, baik dari sisi belanja maupun pendapatan.
Selain pengelolaan keuangan, sektor sumber daya manusia (SDM) juga dinilai rawan. Pasalnya, bidang ini berkaitan langsung dengan jenjang karier, promosi, dan penilaian kinerja ASN.
“Semua potensi itu harus dimitigasi. Celah-celah yang ada perlu dideteksi, lalu diperkuat dengan sistem pengawasan, saling mengingatkan, dan penegakan etik yang tegas,” katanya.
Melalui pendidikan antikorupsi, Novel berharap tumbuh kesadaran di kalangan ASN bahwa praktik korupsi pada akhirnya akan merugikan diri sendiri, institusi, dan masyarakat luas.
“Kesadaran itu harus lahir dari dalam diri, sekaligus diperkuat oleh sistem. Tugas pimpinan adalah membina dan menjaga agar seluruh ASN bisa bekerja dengan baik dan memiliki rekam jejak yang bersih,” pungkasnya. (*)










