SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, bakal merubah anggaran yang awalnya untuk pembelian mesin Refuse Derived Fuel (RDF) sampah, menjadi dua unit excavator mini untuk penanganan banjir.
Hal itu dilakukan, berdasarkan arahan dari Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yang menilai bahwa anggaran sebesar Rp2,2 miliar, lebih berguna jika dibelikan excavator dibandingkan mesin RDF sampah.
Karena, untuk permasalahan sampah ini sudah kerjasama pembuangannya dengan Pemkot Serang, yang artinya sampah Kabupaten Serang bisa buang ke TPSA Cilowong, Kota Serang.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochamad Ronny Natadipraja mengatakan, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang menyarankan anggaran untuk pembelian mesin RDF sampah, dialihkan atau diganti dengan pembelian dua unit excavator mini karena sangat penting untuk penanganan banjir.
Pengalihan anggaran bisa saja dilakukan, namun pihaknya akan mengusulkan terlebih dahulu agar bisa disetujui dengan nilainya mencapai Rp2,2 miliar.
“Iya komisi IV minta untuk diganti aja, anggaran Rp2,2 miliar yang awalnya untuk mesin RDF akan diganti beli dua unit excavator mini, nanti akan kami usulkan dulu,” katanya, Kamis 29 Januari 2026.
Ronny mengatakan, perubahan anggaran tersebut sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap penanganan banjir, karena selama ini penggunaan excavator selalu menyewa apabila dibutuhkan.
“Penggunaan excavator mini nantinya, akan disesuaikan dengan kebutuhan titik penanganan banjirnya, misal sungai nya banyak sampai yang membuat dangkal bisa kita kirim kesana,” ujarnya.
Adapun kapan target pembelian excavator mini itu bisa terealisasi, kata Ronny, akan diusulkan lebih dulu pergeseran anggarannya, maka belum dapat dipastikan kapan pembeliannya.
“Intinya kita usulkan dulu, kalau memang disetujui baru kita beli, jadi belum tau kapan pembeliannya,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang Azwar Anas mengatakan, saat ini pergeseran anggaran sudah diusulkan yang semula untuk membeli mesin RDF sampah, dialihkan membeli dua unit excavator mini disertai alat lainnya seperti sedot air.
Alasannya mengusulkan pergeseran anggaran ini, karena Pemkab Serang sudah bekerjasama dengan Pemkot Serang, terkait pembuangan sampah ke TPSA Cilowong.
“Kabupaten Serang buang sampah ke Kota Serang dan mesin RDF ini untuk mengeringkan sampah, jadi sudah tidak efektif maka kita alihkan saja untuk penanganan banjir. Kita arahkan beli dua unit excavator mini, selama ini kita pinjam atau nyewa sana sini lebih baik punya sendiri, berguna untuk penanganan banjir,” katanya. (*)











