Hasbi Mengaku, Rp 5 Miliar PAD Lebak Hilang

Suasana rapat paripurna istimewa hari jadi Lebak ke 197, di Gedung DPRD Lebak, Selasa 2 Desember 2025. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Lebak Moch Hasbi Jayabaya mengaku Lebak telah kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sebesar Rp 5 Miliar untuk tahun 2026. Hal itu, akibat kebijakan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang menggratiskan atau membebaskan Pajak Bumi Dan Bangunan (PBB) bagi lahan pesawahan dibawah 5.000 meter.

“Kebijakan ini diambil semata-mata untuk kepentingan masyarakat, sekaligus juga sebagai hadiah hari jadi Kabupaten Lebak yang ke 197,” kata Hasbi, dalam sambutannya pada rapat paripurna istimewa HUT Lebak ke 197, di DPRD Lebak, Selasa 2 November 2025.

Bacaan Lainnya

Menurut Hasbi, Pemkab Lebak telah melakukan verifikasi terhadap objek tanah yang akan dibebaskan dari pembayaran PBB pada tahun depan. Kata dia, ada sekktar 631.052 lembar surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) dengan luas objek tanah di bawah 5.000 meter.

“SPPT khusus tanah sawah yang luasnya di bawah lima ribu meter sebanyak 290.856 lembar,” ungkap Hasbi.

Hasbi meyakini, dengan kebijakan ini (Pembebasan PBB) petani akan senang. Karena sejatinya daerah yang maju adalah daerah yang bahagia. Namun begitu, dia optimistis hilangnya Rp5 miliar PAD dari salah satu jenis pajak tersebut dapat ditutupi dengan pendapatan daerah dari sektor pajak maupun retribusi lainnya.

“Awalnya kami hitung yang berkurang Rp10 miliar, tapi setelah terus-menerus dilakukan verifikasi ulang sampai akhirnya mencatat angka pengurangan PAD Rp5.352.358.673,” terangnya.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait