Gunakan Metode TOPSIS, Bappeda: Kota Serang Layak Menjadi Ibu Kota Provinsi Banten

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati,

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mendorong penetapan Kota Serang sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Banten di masa mendatang. Upaya ini dilakukan menyusul belum adanya kejelasan lokasi pusat pemerintahan provinsi, apakah berada di Kabupaten Serang atau Kota Serang.

Sebagaimana diketahui, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten hanya menyebutkan bahwa ibu kota provinsi berkedudukan di “Serang”, tanpa menyertakan penegasan apakah yang dimaksud adalah Kabupaten Serang atau Kota Serang. Sementara itu, Kota Serang sendiri baru terbentuk pada 2007 melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2007.

Bacaan Lainnya

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkot Serang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan kajian komprehensif untuk menguatkan argumentasi penetapan Kota Serang sebagai pusat ibu kota provinsi.

Kepala Bappeda Kota Serang, Ina Linawati, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan kajian penentuan calon lokasi Ibu Kota Provinsi Banten dengan fokus pada Kota Serang dan Kabupaten Serang. Kajian tersebut merujuk pada ketentuan UU No. 23 Tahun 2000 yang hanya menyebutkan “Serang” sebagai lokasi ibu kota.

Menurut Ina, metode analisis yang digunakan adalah Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS), sebuah metode pengambilan keputusan yang mempertimbangkan berbagai kriteria secara simultan.

“Metode TOPSIS ini kami gunakan untuk memastikan pengambilan keputusan dilakukan secara objektif berdasarkan multikriteria,” ujar Ina.

Ia menjelaskan, kajian tersebut juga diperkuat oleh analisis terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari geografis, tata ruang, budaya, sejarah, politik, keamanan hingga sarana dan prasarana pendukung.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa Kota Serang unggul pada setiap kriteria penilaian,” jelasnya.

Berdasarkan hasil perhitungan metode TOPSIS, Kota Serang memperoleh nilai preferensi tertinggi dan dinilai paling layak ditetapkan sebagai pusat Ibu Kota Provinsi Banten.

“Nilai kelayakan Kota Serang lebih optimal dibandingkan Kabupaten Serang. Karena itu secara ilmiah dan objektif, Kota Serang layak menjadi Ibu Kota Provinsi Banten,” tegas Ina.

Pemkot Serang berharap kajian ini dapat menjadi dasar kuat bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat dalam mengambil keputusan terkait penetapan ibu kota Provinsi Banten di masa mendatang.(*)

Pos terkait