Dishub Gelar Penertiban Gabungan, Puluhan Truk Melanggar Ditilang

Dishub Gelar Penertiban Gabungan
Sekretaris Dishub didampingi Kabid Pembinaan dan Penyelamatan Dishub Kota Tangsel Budi Jatmiko dan anggota lain foto di depan truk, Selasa, 2 Desember 2025.

SERPONG UTARA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel menggelar penertiban truk gabungan di Jalan Raya Serpong, Selasa, 2 Desember 2025. Sebanyak 24 turk melanggar diberi tindakan langsung atau tilang.

Penertiban gabungan dipimpin Sekretaris Disbub, Yanuar. Ia mengatakan, penertiban itu sebagai upaya meneggakkan peraturan walikota (Perwal) 58 tahun 2019 tentang aturan jam operasional truk di wilayah Tangsel.

Bacaan Lainnya

“Truk yang tonasenya melebihi 8 ton, tidak boleh melintas di atas jam 5 pagi sampai jam 10 malam,” katanya.

Pejabat yang akrab disapa Awang ini menjelaskan, dishub memberikan sanksi tilang kepada truk yang melanggar aturan itu. Selain itu, ada juga tindakan pembinaan berupa push up bagi sopir yang tidak membawa kelengkapan surat jalan.

“Tadi sudah ada 24 kendaraan yang ditilang karena melanggar aturan lalu lintas dan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan,” jelasnya.

Mengenai imbauan atau sosialisasi perwal, Awang menjelaskan bahwa sosialisasi terkait larangan itu sudah mereka sampaikan ke para pengusaha transportasi khsusnya truk. Selain itu, juga sudah terpasang rambu larangan truk melintas di jam-jam sibuk.

“Rambu-rambu sudah dipasang di sejumlah ruas jalan. Jadi, gak ada alasan gak tahu kalau ada aturan pembatasan jam operasional truk,” papar Awang.

Selain di tempat itu, Dishub juga melakukan penertiban di beberapa titik lain. Dan, sebetulnya kata Awang, kegiatan hari itu adalah penutup dari rangkaian penertiban truk di tahun 2025. “Ada beberapa titik lokasi razia, dan hari ini penertiban terakhir di tahun 2025. Nanti kita lakukan lagi penertiban awal tahun 2026,” paparnya.

Dalam razia itu, Dishub melibatkan personel dari Denpom TNI dan anggota Satlantas Polres Tangsel. Sebanyakn25 orang personel gabungan ikut dalam razia tersebut. “Selain sanksi tilang kita juga berita pembinaan dan imbauan agar tak mengulangi pelanggaran,” jelas Awang. (*)

Pos terkait