Baru 63.054 Warga Kota Tangsel Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Suasana layanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Di Kota Tangsel sampai saat ini baru sekitar 63 ribuan masyarakat yang telah mengurus atau melakukan aktivasi indentitas kependudukan digital (IKD). Padahal, jumlah penduduk Kota Tangsel yang wajib IKD berjumlah 1.106.424 orang.

Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel Dwi Suryani mengatakan, saat ini baru sekitar 63.054 orang yang telah mengurus aktivasi IKD.

Bacaan Lainnya

“Yang sudah aktivasi KTP digital baru 63.054 atau 5,7 persen dari wajib KTP-el 1.106.424 orang,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 2 Desember 2025.

Dwi Suryani menambahkan, capaian 63.054 tersebut merupakan capaian yang luar biasa dengan berbagai hal yang dilakukan. Namun, bila dibanding dari target KTP-el 1.106.424 capaian 63.054 tersebut masih terhitung rendah.

“Masih rendah yang urus IKD karena kita sudah rutin sosialisasi dan lainnya. Ada masyarakat yang malas karena di pemerintah pusat belum greget manfaatnya. Kerjasama dari pusat dengan instansi juga belum final dan kadang-kadang tidak mau,” tambahnya.

Menurutnya, masyarakat yang datang untuk mengurus KTP-el selalu ditawarkan untuk mengurus IKD. Namun, ada juga yang tidak mau lantaran beralasan tidak punya handphone dan lainnya.

“Kalau masyarakat datang untuk membuat KTP-el, KK, akta kematian selama KTP dan HP-nya support maka kita paksa agar aktivasi IKD,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel Win Fadlianta mengatakan, pihaknya tidak mengalami kendala dalam melaksanakan ativasi IKD kepada masyarakat.

“Kendala IKD tidak ada, tapi hanya masyarakatnya yang males aktivasi IKD,” ujarnya.

Win Fadlianta menambahkan, saat ini kegunaan atau manfaat IKD sama seperti KTP-el tapi, ada sejumlah warga yang enggan mengurus atau melakukan aktivasi IKD. “Mungkin karena IKD banyak modus penipuan saat ini se-Indonesia,” tutupnya. (*)

Reporter : Tri Budi

Pos terkait