TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkab Tangerang gencar menggenjot proyek infrastruktur. Salah satunya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) Eco Park dan Rumah anak di kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang.
Pada papan informasi, proyek dikerjakan CV SSK Multi Kreasi bernilai Rp4,512 miliar. Untuk waktu pengerjaan selama 90 hari kalender. Proyek ini di bawah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang.
Pantauan di lokasi proyek, listrik menjalankan pekerjaan mengambil dari sumber milik Pemkab Tangerang. “Mandornya Pak Ukot lagi pergi,” kata salah seorang pekerja proyek ditemui bantenekspres.co.id, 1 Desember 2025.
Masih di lokasi, proyek pembangunan musola menggunakan listrik di Kantin Sekretariat Daerah Kabupaten Tangerang. Sedangkan, proyek Eco Park dan Ramah Anak menggunakan listrik dari lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Puspemkab Tangerang. “Iya udah lama nyolok di situ. Mandornya pergi tadi kang,” kata salah seorang pekerja dengan helm kuning rompi oranye.
Sementara, Kepala Dinas Ujat Sudrajat belum menjawab pertanyaan konfirmasi yang dilayangkan bantenekspres.co.id.(*)
.











