Dokumen Finalisasi Kajian Ibu Kota Banten Rampung, Pemkot Serang Segera Serahkan ke Kemendagri

Wali Kota Serang Budi Rustandi saat diwawancarai oleh wartawan di ruangan kerjanya, Senin 1 Desember 2025.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi menuntaskan penyusunan kajian penetapan Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Seluruh dokumen pendukung kini telah lengkap dan siap diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam waktu dekat.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menjelaskan bahwa kajian tersebut dikerjakan mengikuti seluruh arahan dari Otoritas Daerah (ODA) Kemendagri. Menurutnya, tidak ada lagi catatan yang harus dilengkapi sehingga dokumen sudah berada pada tahap final.

Bacaan Lainnya

“Semua arahan dari ODA Kemendagri sudah kita ikuti. Alhamdulillah, kajiannya tuntas dan siap diserahkan,” ujar Budi, Senin 1 Desember 2025.

Kajian tersebut disusun untuk memberikan penegasan administratif mengenai kedudukan Serang sebagai ibu kota provinsi. Meski sejak awal pembentukan Provinsi Banten sudah disebutkan bahwa ibu kota berada di “Serang”, namun regulasi sebelumnya tidak mencantumkan status resmi sebagai kota sehingga diperlukan dokumen penegas.

“Intinya hanya ada penambahan nama agar statusnya jelas dan sesuai ketentuan,” kata Budi.

Pemkot Serang saat ini sedang menyesuaikan jadwal resmi penyerahan dengan pihak Kemendagri. Budi menyampaikan bahwa proses koordinasi berjalan lancar, terlebih dukungan Pemerintah Provinsi Banten juga dinilai sangat kuat.

“Kita sedang atur jadwal dengan kementerian. Insyaallah semuanya berjalan baik, apalagi Pak Gubernur memberikan dukungan besar,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa penegasan status Serang sebagai ibu kota akan memberi dampak positif bagi daerah, terutama dalam penguatan dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan kota.

“Kalau status ibu kota sudah ditegaskan, tentu dukungan pusat baik anggaran maupun program lebih besar. Ini harus jadi kebanggaan kita semua sebagai warga Serang,” tutupnya. (*)

Pos terkait