TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Empat pelaku spesialis pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Polsek Ciledug dan Polsek Cipondoh dalam Operasi Sikat Jaya 2025. Para pelaku ditangkap dalam dua kejadian berbeda pada Jumat, 28 November 2025 dini hari.
Unit Reskrim Polsek Ciledug menangkap dua pelaku, Bibas (38) dan Anto (38), di Jalan Buana Gardena, Pinang, Kota Tangerang, sekitar pukul 02.40 WIB. Keduanya kedapatan melaju dengan dua motor secara beriringan saat patroli.
“Saat diberhentikan, anggota menemukan kunci T di kantong pelaku. Mereka mengaku baru mencuri motor di Paninggilan Utara,” kata Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby.
Hasil pemeriksaan, keduanya ternyata sudah beraksi hingga 100 kali di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Polisi menyita dua unit Honda Beat, beberapa kunci T, dan dua ponsel.
Di waktu berbeda, Unit Reskrim Polsek Cipondoh menangkap dua pelaku lainnya. Penangkapan berawal dari patroli kring serse yang melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria di dekat motor terparkir di Jalan Kali Sipon.
“Saat didekati, pelaku kabur membawa motor curian. Anggota bersama warga mengejar hingga Daan Mogot dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek Cipondoh AKP Yudha Prakoso.
Pelaku berinisial H alias Chandra diamankan dengan barang bukti kunci T dan alat modifikasi. Ia mengaku beraksi bersama rekannya G. Polisi kemudian menangkap G di kontrakannya di Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang.
Polisi menyita satu unit Yamaha Mio, satu Honda Beat Deluxe, tiga mata kunci T, kunci L modifikasi, dan kunci shock.
Dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu 29 November 2025, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari mengapresiasi pengungkapan dua kasus ini.
“Curanmor sangat meresahkan. Kami terus memperkuat patroli malam di wilayah rawan dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.
Kapolres mengimbau warga meningkatkan pengamanan motor dan segera melapor ke Call Center 110 jika melihat aksi kriminal.
Para pelaku saat ini ditahan di dua polsek dan diproses sesuai Pasal 363 KUHP. (*)











