Lewat Paritrana Award, Pemprov Banten dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar Penganugerahan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tingkat Provinsi Banten Tahun Penilaian 2024 di Kawasan Gading Serpong, Kab. Tangerang, Kamis 27 November 2025.

Ini menjadi momentum strategis bagi pemerintah daerah dan pelaku usaha untuk memperkuat komitmen perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal maupun informal.

Bacaan Lainnya

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengakselerasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data, dari total 5,92 juta pekerja di Banten, sebanyak 2,73 juta pekerja atau 46,03 persen telah terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Meskipun angka partisipasi menunjukkan tren positif, Gubernur menilai upaya terpadu masih sangat dibutuhkan untuk mencapai cakupan yang lebih luas sesuai target pembangunan daerah.

“Kita menargetkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dapat mencapai 50 persen dalam waktu dekat. Ini merupakan bagian dari peta jalan (roadmap) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) menuju target 65 persen pada tahun 2030,” katanya.

Gubernur Andra Soni menekankan bahwa pertumbuhan sektor industri, perdagangan, jasa, hingga Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Banten harus berbanding lurus dengan sistem perlindungan yang memadai. Menurutnya, setiap pekerja, baik formal, informal, maupun pekerja rentan, berhak mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Banten tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem perlindungan yang inklusif dan berkelanjutan.

Gubernur Andra Soni juga menyoroti urgensi perlindungan bagi pekerja rentan, seperti nelayan, petani, pedagang kecil, pekerja harian, hingga pengemudi ojek daring.

“Pemprov Banten telah memberikan subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada 3.600 nelayan dan 946 pengemudi ojek daring, serta mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk mereplikasi program serupa,” terangnya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan kebijakan nasional untuk mendorong optimalisasi perlindungan pekerja. Tahun ini merupakan penyelenggaraan ketujuh sejak digulirkan pada 2017.

“Paritrana Award bukan sekadar kompetisi, melainkan wujud apresiasi negara terhadap pihak-pihak yang berkontribusi nyata dalam mencegah kemiskinan baru, menjaga keberlangsungan hidup pekerja, serta memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial,” katanya.

Proses penilaian Paritrana Award mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tahapan seleksi meliputi verifikasi terhadap 23 nomine, pengumpulan dokumen, serta wawancara yang telah dilaksanakan pada Agustus 2025. Para pemenang tingkat provinsi akan mewakili Banten dalam seleksi nasional pada awal Desember 2025. (*)

 

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait