SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang selangkah lagi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Seluruh syarat teknis dari pemerintah pusat telah dipenuhi, dan kini prosesnya hanya menunggu rekomendasi dari Gubernur Banten.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, mengatakan Kota Serang sudah memenuhi syarat utama seperti kepemilikan TPA dan kesiapan lahan. Pada 2026, Pemkot akan membebaskan lima hektare lahan tambahan untuk keperluan proyek.
“Hampir dipastikan Kota Serang, karena syaratnya kita punya TPA. Empat kementerian juga sudah meninjau. Sekarang tinggal persiapan kerja sama aglomerasi,” ujar Nanang, Kamis 27 November 2025.
Kerja sama lintas daerah dibutuhkan karena kebutuhan minimal sampah untuk PSEL mencapai 1.000 ton per hari. Sementara itu, produksi sampah Kota Serang baru sekitar 400–500 ton. Nantinya, pasokan akan digabung dengan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
Nanang juga menegaskan bahwa dukungan masyarakat sekitar menjadi syarat lain. Pemkot sudah menyiapkan skema kompensasi bagi warga terdampak.
“Sosialisasi ke masyarakat itu kunci utama. Ada alokasi anggaran sebagai stimulan bagi warga,” kata Nanang.
Kepala DLH Kota Serang, Farach Richi, menyebutkan bahwa perkembangan saat ini tinggal menunggu surat rekomendasi Gubernur. Dukungan resmi dari Kabupaten Serang dan Kota Cilegon juga masih ditunggu untuk diproses di tingkat provinsi.
“Kalau usulan dua daerah sudah masuk, Gubernur akan keluarkan rekomendasi. Itu syarat final sebelum penetapan PSEL di Kota Serang,” jelas Farach.
Ia menambahkan bahwa nilai proyek PSEL diperkirakan mencapai Rp3–5 triliun. Energi listrik hasil olahan sampah akan langsung dibeli PLN sesuai harga dari pemerintah pusat.
“Ini bukan soal PAD, tapi penyelesaian masalah sampah. Kalau PSEL jalan, sampah liar bisa hilang karena kebutuhan sampahnya sangat besar,” ujarnya.
Farach berharap proses dukungan antarwilayah segera selesai agar rekomendasi Gubernur bisa diterbitkan.
“Kalau rekomendasi keluar, penetapan PSEL sudah bisa 100 persen di Kota Serang,” tegasnya.
Sosialisasi kepada warga sekitar rencananya dilakukan langsung oleh pemerintah pusat bersama kementerian terkait sebelum proyek dijalankan. (*)











