TIGARAKSA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Polresta Tangerang ciduk pembunuhan mayat di area semak-semak kebun pisang di Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa 18 November 2025.
Korban diketahui bernama Danu Warta Saputra (20). Jasadnya ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan tanpa identitas. Meski kondisi jasad sudah membusuk, polisi berhasil melakukan identifikasi melalui rangkaian pemeriksaan forensik.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari pelacakan sepeda motor milik korban yang hilang.
“Hasil penyelidikan dan penyidikan, korban dan tersangka itu tetangga kontrakan. Kita tangkap tersangka berawal dari pelacakan sepeda motor yang hilang milik korban,” jelasnya kepada bantenekspres.co.id, Kamis, 27 November 2025.
Hasil pelacakan mengarah ke wilayah Kemiling, Bandar Lampung, tempat motor korban ditemukan pada Rabu, 19 November 2025. Dari sana, terungkap bahwa motor telah berpindah tangan melalui AR, L, H, RS, RH, dan E. Enam orang tersebut telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kemungkinan unsur pidana curanmor.
“Rangkaian perpindahan motor inilah yang akhirnya membawa penyidik pada identitas pelaku utama pembunuhan, yaitu, laki-laki berinisial SA berusia 30 tahun,” jelasnya. (*)











