Situ Pondok, Salahsatu Pintu Penggerak Roda Ekonomi Desa dan Daerah di Tangerang

Situ Pondok, Salahsatu Pintu Penggerak Roda Ekonomi Desa dan Daerah di Tangerang
Tangkapan layar video rendering Objek Wisata Situ Pondok, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Foto: Dokumentasi for bantenekspres.co.id

SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Situ Pondok di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, menyimpan potensi keindahan alam yang menjanjikan.

Namun, potensi ini tak lebih dari sekadar harapan di mata Kepala Desa (Kades) Sukaharja Mus Mulyadi. Sudah bertahun-tahun ia berjuang keras, bermimpi agar pemerintah daerah dan pusat mau menata dan memanfaatkan situ seluas 27,7 Hektar ini menjadi destinasi wisata lokal yang bergairah.

Bacaan Lainnya

Bukan tanpa alasan, menurut Kades Mus Mulyadi, Situ Pondok adalah kunci untuk menggerakkan roda ekonomi masyarakat desa dan menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADesa), yang sekaligus bisa menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang.

Terletak tak jauh dari permukiman padat di Sindang Jaya dan Pasar Kemis, Situ Pondok sejatinya menjadi oase yang sangat dibutuhkan warga Tangerang.

Kebutuhan akan sarana rekreasi dan healing terus meningkat seiring laju pertumbuhan penduduk yang pesat. Anggota DPRD Banten bahkan sudah pernah menyuarakan agar Pemkab Tangerang menjadikan Situ Pondok sebagai objek wisata unggulan.

“Situ ini punya daya tarik. Kalau ditata dengan baik, dibangun fasilitas pendukung seperti area kuliner lokal, jogging track, lapangan futsal, rekreasi anak, dan spot foto, pasti akan ramai,” ujar Mus Mulyadi dengan nada penuh harap, Rabu, 26 November 2025.

Ia membayangkan perputaran ekonomi yang terjadi bisa langsung dirasakan oleh warganya, mulai dari pedagang kecil, pengelola parkir, dan kesenian, serta kebudayaan.

“Situ Pondok, adalah potensi terpendam di tengah kebutuhan rekreasi,” kata Mus Mulyadi.

Mus Mulyadi mengakui upaya yang telah dilakukannya bersama perangkat desa dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat belum membuahkan hasil signifikan. Berbagai proposal, audiensi, dan lobi sudah ditempuh, namun nasib Situ Pondok masih terkatung-katung.

“Kami sudah berulang kali menyampaikan, baik ke Pemerintah Kabupaten maupun ke instansi di tingkat pusat, karena status kewenangan Situ Pondok ini berada di Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Situasi ini diperparah dengan beberapa kendala lapangan, termasuk menjamurnya bangunan liar di sekeliling situ serta praktik penyewaan lahan situ untuk kepentingan pribadi.

Hal ini menunjukkan bahwa penataan Situ Pondok bukan hanya persoalan pengembangan wisata, tetapi juga penegakan aturan dan penyelamatan aset negara.

Status Situ Pondok berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, menyulitkan gerak cepat Pemkab dan Pemerintah Desa. Keberadaan bangunan liar dan praktik sewa lahan yang tidak semestinya menjadi PR besar penataan. Minimnya penataan membuat potensi Situ Pondok sebagai penggerak ekonomi lokal tidak dapat dimaksimalkan.

Kades Mus Mulyadi tidak patah arang. Ia terus mendorong inisiatif-inisiatif kecil di tingkat desa sambil berharap Pemkab Tangerang dapat mengambil peran proaktif sebagai fasilitator antara desa dan pemerintah pusat.

Saat ini, Situ Pondok Desa Sukaharja berada di persimpangan jalan, masih tetap menjadi situ biasa yang potensinya terabaikan, atau bertransformasi menjadi permata wisata yang membawa kesejahteraan.

Harapan besar kini digantungkan pada pemerintah untuk segera memberikan titik terang dan dukungan nyata, agar perjuangan Kades Mus Mulyadi tidak berakhir sia-sia dan Situ Pondok benar-benar menjadi ‘salahsatu pintu’ penggerak roda ekonomi desa dan daerah. (*)

Pos terkait