RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat mengakui, jika sarana dan prasarana fasilitas umum (Fasum) di Pasar Semi belum memadai. Akibat belum tersedianya beberapa sarana fasum.
“Iya, kami mengakui jika sarana dan prasarana pendukung di pasar Semi belum memadai, karena sarana toilet dan mushola dalam tahap pembangunan,” kata Rullly Edward, Plt kepala Disperindag Lebak, saat audensi bersama pedagang pasar semi di Gedung DPRD Lebak, Rabu 26 November 2025.
Begitu juga dengan lapak atau meja yang disediakan gratis yang dikeluhkan sangat kecil, hal itu sudah menjadi catatan dan evaluasi pemerintah.
“Kami juga mengakui lapak yang jumlahnya lebih dari 800 meja tersebut kecil dan kedepan akan kami evaluasi dan perbaiki,” ujarnya.
Menurutnya, sebelum pemindahan PKL Sunan Kalijaga dan Tirtayasa ini ke pasar semi, pemkab Lebak sudah jauh-jauh hari Melakukan sosialisasi, baik secara bersama maupun kelompok. Namun, yang datang beberapa orang saja, itupun kebanyakan PKL Kuliner.
“Akhirnya apa yang kita sosialisasikan tidak tersampaikan dengan utuh,” tuturnya.
Dikatakan dia, kalau tuntutan pedagang ingin kembali berjualan di Sunan Kalijaga dan Tirtayasa, itu tidak mungkin. Karena, pemindahan PKL ini salah satu program penataan kota Rangkasbitung yang mendesak harus dilakukan penataan.
“Kami yakin bupati dan wakil bupati tidak akan setuju, jika harus kembali lagi ke tempat semula,” ucapnya.(*)











