ASN Mengeluh, Tukin ‘Disunat’ Pemkab Tangerang Rp72 M

ASN Mengeluh, Tukin ‘Disunat’ Pemkab Tangerang Rp72 M
Pemkab Tangerang mengikuti apel pegawai rutin setiap Senin pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang. foto: dok.humas pemkab tangerang

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dampak pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah pada tahun anggaran 2026 membuat Pemkab Tangerang harus melakukan efisiensi anggaran, termasuk pada tunjangan kinerja (tukin) aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi, mengatakan sejumlah pos anggaran perlu dirasionalisasi, terutama yang bersifat pendukung dan tidak berdampak langsung terhadap pencapaian target RPJMD 2025–2030.

Bacaan Lainnya

“Pengurangan itu kami lakukan di belanja pendukung dan yang tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, rapat di hotel, serta tambahan penghasilan pegawai (TPP) atau tukin,” ujarnya, Rabu 26 November 2025.

Aep menambahkan, pemerintah daerah juga akan memaksimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD), baik dari sektor pajak, retribusi, maupun bagi hasil pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Belanja penghematan ini, termasuk tukin yang nilainya sekitar Rp72 miliar, dikurangi satu bulan. Di satu sisi kami memaksimalkan PAD, di sisi lain tetap melakukan efisiensi dan rasionalisasi anggaran,” jelasnya.

Sementara itu, seorang pegawai Pemkab Tangerang yang enggan disebutkan namanya mengaku pusing dengan rencana pemotongan tukin tersebut.

“Iya nih, siap-siap ke bank buat restrukturisasi cicilan. Mau gimana lagi,” keluhnya. (*)

Pos terkait