Razia Gabungan, Kontrakan Didata, Miras Ilegal Disita di Rajeg Tangerang

Muspika Kecamatan Rajeg yang diikuti 45 personel sukses menggelar patroli skala besar, belum lama ini. Foto: Muspika Kecamatan Rajeg

RAJEG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Apel Gabungan TNI, Polri, dan Muspika Kecamatan Rajeg yang diikuti 45 personel sukses menggelar patroli skala besar, belum lama ini.

Patroli ini menyasar lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi sarang peredaran minuman keras (miras) ilegal dan praktik prostitusi terselubung.

Bacaan Lainnya

Dipimpin oleh Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono, S.H. dan Camat Rajeg Oman Apriaman, S.KM, S.IP., M.Si., operasi ini diarahkan langsung ke sejumlah titik yang meresahkan masyarakat.

​Sasaran utama razia ini meliputi kontrakan yang diduga menjadi lokalisasi, penjualan miras, serta peredaran obat terlarang jenis Tramadol dan Heximer.

Sekcam Rajeg H. Deni Septiawan, S.Sos., M.Si., menyampaikan operasi ini dilakukan karena adanya laporan mengenai kontrakan yang digunakan oleh wanita untuk membawa tamu laki-laki, serta maraknya penjual miras.

​”Malam itu, kami laksanakan razia ke lokasi yang terindikasi tersebut,” ujarnya, saat dikonfirmasi bantenekspres.co.id, Selasa, 25 November 2025.

​Lebih lanjut, tim gabungan kemudian bergerak menyisir Kontrakan Gang Cinta RW 04 Desa Sukamanah, lalu Jalan Raya Rajeg – Mauk, dan Kampung Larangan Kelurahan Sukatani.

Hasilnya, kata Deni Septiawan, petugas berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah botol-botol miras dari lokasi yang menjadi target. Miras tersebut langsung disita untuk dimusnahkan.

Lalu, di lokasi yang dicurigai sebagai tempat prostitusi terselubung (Kontrakan Gang Cinta), petugas melakukan pendataan terhadap seluruh penghuni kontrakan. Langkah ini diambil untuk mengidentifikasi dan memantau aktivitas yang melanggar norma sosial dan ketertiban umum.

​Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Rajeg Ipda Doni, S.H., yang memimpin pelaksanaan di lapangan, memastikan operasi dilakukan secara preventif dan humanis, namun tetap tegas menindak jika ditemukan unsur pidana.

​”Jika kita temukan perbuatan pidana, kita tindak,” tegas Ipda Doni.

​Operasi ini menunjukkan komitmen serius Muspika Rajeg dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, bebas dari penyakit masyarakat. (*)

Pos terkait