SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sepanjang tahun 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten mencatat tren peredaran narkoba di wilayah Banten masih berada pada kategori tinggi. Sejumlah pengungkapan, penindakan, dan operasi gabungan dilakukan, di mana wilayah Tangerang Raya masih menjadi area dengan tingkat kerawanan terbesar.
Kepala BNNP Banten, Rohmad Nursahid menjelaskan, posisi Banten yang menjadi jalur penghubung dari Sumatera menuju Pulau Jawa membuat provinsi ini menjadi salah satu daerah yang rentan dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkoba.
“Memang Banten ini merupakan daerah perlintasan dari Sumatera ke Jawa, sehingga kemungkinan besar jaringan narkoba memanfaatkan jalur pelabuhan sebagai akses distribusi. Baik melalui penumpang maupun jalur logistik, ini yang terus kami waspadai dan antisipasi,” ungkapnya, kepada Bantenekspres.co.id, Senin 25 November 2025.
Sepanjang 2025, BNNP Banten telah menangani 20 berkas perkara terkait narkoba. Angka rinciannya akan dipublikasi pada rilis akhir tahun, namun salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada penyitaan sabu seberat 4,3 kilogram.
Barang haram tersebut jika diuangkan mencapai nilai sekitar Rp4,3 miliar. Tidak hanya dari sisi ekonomi, narkotika tersebut berpotensi memapar sekitar 24.900 orang apabila berhasil beredar ke masyarakat.
“Pengungkapan terakhir menjadi salah satu yang terbesar, yaitu 4,3 kilogram sabu. Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, barang tersebut setara sekitar Rp4,3 miliar. Dari sisi penyelamatan, jumlah tersebut berpotensi mencegah sekitar 24.900 orang dari paparan narkotika,” jelasnya.
Untuk meminimalisir masuknya barang haram tersebut, BNNP Banten melakukan operasi gabungan dan razia rutin yang melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Bea Cukai, BINDA, Satpol PP, Kesbangpol, serta aparat penegak hukum lainnya.
“Kami menjalankan razia secara berkala, terutama ketika ada informasi bahwa akan ada barang yang masuk. Razia ini dilakukan bersama-sama dengan seluruh unsur pemerintah daerah,” ujarnya.
Dari hasil pemetaan kerawanan, wilayah Tangerang Raya menjadi area penyebaran dan pintu masuk paling tinggi. Hal ini disebabkan tingginya arus mobilitas penduduk, akses pelabuhan, serta jalur logistik nasional. Menyusul di belakangnya adalah Kota Serang serta sejumlah daerah penyangga lainnya.
“Terkait wilayah rawan, sejauh ini yang paling tinggi memang berada di wilayah Tangerang Raya, disusul kota-kota besar lainnya seperti Kota Serang dan wilayah penyangga lain. Namun, secara prinsip semua wilayah tetap kami awasi dan antisipasi,” tambahnya.
BNNP Banten menegaskan, selain penindakan hukum, strategi pencegahan dan rehabilitasi juga menjadi fokus utama. Hal ini termasuk edukasi ke sekolah, kawasan pemukiman, hingga lingkungan kerja.
Pihaknya berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan terdekat. (*)











