MAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Masyarakat Kecamatan Maja yang tergabung dalam Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) melayangkan surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Banten Andra Soni yang meminta agar galian C yang ada di Kecamatan Maja dan Curugbitung di tutup permanen.
Surat resmi permohonan penutupan permanen galian C tersebut ditanda tangani langsung oleh Sejumlah Ulama, Tokoh masyarakat, organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan setempat.
Kiyai Asep seorang Ulama di Kecamatan Maja mengatakan, kegiatan tambang di Kecamatan Maja – Curugbitung dan sekitarnya yang terdapat tidak memuki ijin (ilegal) mengakibatkan kerusakan lingkungan dan ekosistem yang senus.
Pengupasan lapisan tanah permukaan (Top sad) atau menghilangkan penutup lahan alam mengakibatkan penurunan kemampuan tanah dalam penyerapan air. mempercepat aliran air permukaan terutama pada musim hujan, tebing yang lemah mudah longsor, menimbulkan endapan disaluran irigasi, dan berakibat pada berkurangnya pasokan air pertanian.
“Kerusakan dari berbagai ekosistem ini sangat serius dan harus ditindak lanjuti dengan tegas, maka dari itu, kita layangkan surat permohonan penutupan secara permanen,” kata Kita Asep, kepada wartawan, Selasa 25 November 2025.
Selain itu, kata dia, armada/Angkutan tambang selama ini menggunakan badan jalan sebagai area parkir di jalan Maja-Koleang yang sangat panjang sehingga ruang gerak pengendara seperti pengendara motor, mobil pribadi dan mobil angkutan umum lainnya menyempit mengakibatkan kemacetan yang sangat parah.
Kondisi in menmbulkan efek berantai, yakni waktu tempuh bertambah, distribusi barang dan layanan publik terhambat dan akses darurat ambulance dan pemadam kebakaran terganggu. Selain itu pendapatan warga menurun, meningkatnya tekanan psikologss/stres warga yang berangkat dan pulang kerja melalui jalan tersebut,” ujarnya.
Ma’ad, tokoh pemuda Maja menyatakan, tumpahan tanah dan sisa muatan yang tercecer di jalan memperburuk kondisi permukaan jalan menjadi Iicin saat hujan mengancam keselamatan pengguna jalan, dan pada saat kemarau debu dan polusi udara yang disebabkan oleh kegiatan Galian C di lokasi tambang dan lalu lintas armada di sepanjang jalur tersebut menggangu kenyamanan dan kesehatan warga masyarakat.
“Untuk itu kami dan seluruh warga Maja sepakat, agar gubernur menutup permanen tambang-tambang ilegal di Maja dan Curugbitung,” paparnya.(*)











