Dilematis, PGRI Kota Tangerang Minta DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Guru

Dilematis, PGRI Kota Tangerang Minta DPR Segera Sahkan UU Perlindungan Guru
Ketua PGRI Kota Tangerang, Bagio Dulah Komari beserta jajaran. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Tangerang, Bagio Dulah Komari, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru.

Hal itu ia sampaikan usai peringatan HUT ke-80 PGRI dan Hari Guru Nasional di SDN Sukasari 4, Kecamatan Tangerang bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin dan Plt Kadisdik Ruta Ireng Wicaksono. Selasa 25 November 2025.

Bacaan Lainnya

“Pertama saya ucapkan selamat ulang tahun PGRI ke-80 serta Hari Guru Nasional kepada seluruh guru di Kota Tangerang. Pemkot juga sudah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru. Saat ini pun kesejahteraan guru di Kota Tangerang sudah lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Banten,” ujar Bagio.

Bagio mengatakan PGRI Kota Tangerang mengambil peran dalam peningkatan kapasitas guru lewat program Kabar PGRI atau Kamis Belajar Bareng PGRI.

“Setiap Kamis pukul 2 sampai 4 sore ada webinar yang bisa diikuti semua guru. Sampai Kamis kemarin sudah masuk episode ke-28 dan akan terus berlanjut,” jelasnya.

Ia menyebut pemerataan kompetensi juga terjamin karena kegiatan itu ditayangkan lewat Zoom dan YouTube PGRI.

Disisi lain, Bagio menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi guru, terutama saat menegakkan disiplin di sekolah terhadap peserta didik.

“Guru bukan hanya transfer pengetahuan, tapi juga membentuk karakter siswa. Kadang guru ingin mendisiplinkan, tapi diterima berbeda oleh orang tua. Ini membuat guru dilematis,” ujarnya.

Menurut Bagio, Pengurus Besar (PB) PGRI telah menyerahkan draft RUU Perlindungan Guru ke DPR RI.

“Kami mendorong DPR RI segera mengesahkan UU Perlindungan Guru. Kalau nanti ada hal yang dianggap pelanggaran terkait upaya pendisiplinan, bisa diproses melalui Dewan Etik PGRI,” pungkasnya. (*)

Pos terkait