Wali Kota Serang Budi Rustandi Tegaskan Penempatan ASN Harus Berbasis Kompetensi

Wali Kota Serang, Budi Rustandi memantau langsung pelaksanaan Computer Assisted Talent Test (CATT) di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada Minggu 23 November 2025 di gedung UPT BKN Serang. Foto: Pemkot Serang For Tangerang Ekspres.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Serang, Budi Rustandi memantau langsung pelaksanaan Computer Assisted Competency Test (CACT) yang diikuti para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Serang pada Minggu 23 November 2025 di gedung UPT BKN Serang. Tes ini menjadi bagian dari proses pemetaan kompetensi ASN yang dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Budi menyatakan kehadirannya merupakan bentuk dukungan terhadap upaya reformasi birokrasi yang menekankan penempatan jabatan sesuai kemampuan dan talenta ASN, bukan berdasarkan pertimbangan subjektif.

Bacaan Lainnya

“Saya ingin ke depan penempatan ASN benar-benar sesuai kompetensinya. Semua dinilai objektif oleh BKN, dan mereka akan mengirimkan rekomendasi kepada saya mengenai siapa saja yang layak menduduki jabatan tertentu,” tegasnya.

Menurut Budi, pelaksanaan tes seperti ini menjadi langkah kolaborasi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam memperkuat tata kelola kepegawaian.

“Kunci sukses pembangunan Kota Serang adalah OPD yang kuat dan bekerja sesuai potensi. Maka proses ini penting agar kita semakin tepat menempatkan ASN di posisinya,” ujarnya.

Hasil penilaian nantinya akan dipresentasikan kembali untuk mempertajam konsep penataan jabatan dan manajemen talenta di Kota Serang.

Setelah seluruh tahapan selesai, hasil pemetaan kompetensi akan menjadi dasar rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan secara transparan dan sesuai mekanisme. Budi menegaskan sistem ini tidak menonjolkan peringkat, tetapi memastikan kecocokan antara ASN dengan jabatan yang akan diemban.

“Tidak fokus pada ranking, tetapi kecocokan individu dengan bidang kerja. Kalau ada ASN yang ternyata lebih potensial dipindahkan ke jabatan lain yang sesuai kompetensinya, maka itu akan menjadi rekomendasi,” jelasnya.

Budi mengaku pihaknya akan mengikuti jejak sejumlah daerah yang telah berhasil menerapkan sistem manajemen talenta, termasuk Pemprov Banten dan Kota Tangerang. Ia memastikan seluruh proses akan mematuhi aturan kepegawaian yang berlaku.

“Semuanya transparan dan ada proses hukum serta teknis yang wajib dilalui. Intinya, kami ingin membangun Kota Serang dengan ASN yang tepat di posisi tepat,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Aldi Alpian Indra

 

Pos terkait