DPC Gerindra Kota Tangerang Ajukan Hendra Gunawan Pengganti Almarhum Nurhadi 

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto.

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Tangerang melalui DPD Partai Gerindra Provinsi Banten telah mengusulkan ke pihak DPP terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk menggantikan almarhum Nurhadi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Tangerang, Turidi Susanto mengungkapkan, sesuai aturan perundang-undangan, pihaknya telah mengusulkan PAW pengganti almarhum Nurhadi sebagai anggota DPRD Kota Tangerang sesuai perolehan suara terbanyak, Yaitu Hendra Gunawan.

Bacaan Lainnya

“Dibawah pak almarhum itu suara terbanyak Hendra, jadi itu yang kita ajukan sesuai aturan Undang-Undang,” ujar Turidi.

Dikatakannya, proses tahapan PAW tersebut saat ini tengah menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pihak DPD masih menunggu surat dari Kemendagri, mudah-mudahan Desember ini PAW bisa di realisasikan,” kata Turidi.

“Karena kan menyangkut serapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya serta optimalisasi kinerja DPRD Kota Tangerang khususnya dari Fraksi Gerindra,” sambungnya.

Diketahui, Nurhadi wafat pada Rabu, 3 September 2025. Almarhum yang merupakan kader partai Gerindra terpilih sebagai anggota DPRD Kota Tangerang dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Tangerang yaitu, Kecamatan Jatiuwung, Cibodas dan Periuk.

Sesuai urutan perolehan suara terbanyak pada Pemilihan legislatif Tahun 2024, partai Gerindra di daerah Pemilihan (Dapil) 5 Kota Tangerang untuk DPRD Kota Tangerang, yakni Hendra Gunawan di posisi urutan ketiga yakni 2544 suara setelah almarhum Nurhadi yang memperoleh 6.131 suara. (*)

 

Reporter : Abdul Aziz

Pos terkait