PONDOKAREN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Camat Pondok Aren, Hendra mendukung rencana pemekaran Kecamatan Pondok Aren yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel. Rencana pemekaran tersebut tentu memiliki tujuan yang baik untuk masyarakat.
Diketahui, sudah sejak lama Pemkot Tangsel mewacanakan pemekaran kecamatan dan kelurahan. Namun, hingga kini wacana tersebut belum terealisasi juga. Rencananya ada dua kecamatan yang akan dilakukan pemekaran, yakni Pamulang dan Pondok Aren.
Menurut Hendra, bila berbicara sebagai Camat Pondok Aren dirinya mendukung rencana pemekaran tersebut. “Sebenarnya kalau saya bicara sebagai Camat Pondok Aren masalah persoalan pemekaran Pamulang dan Pondok Aren yang pasti ujungnya itu pasti memberikan layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 18 November 2025.
Hendra menambahkan, pihaknya telah diundang rapat beberapa kali oleh bagian pemerintahan Pemkot Tangsel. Ia menyampaikan kepada pegawai Kecamatan Pondok Aren dan kelurahan untuk mendukung rencana tersebut, yakni dengan hadir dalam setiap rapat yang diadakan.
“Artinya semua menyadari bahwa tujuan akhirnya memang bagaimana memperbaiki layanan supaya semakin baik. Secara otomotis struktur kecamatan dan kelurahan ya proporsional itu otomatis akan melahirkan pelayanan pemerintahan yang lebih baik. Contohnya dulu, Kabupaten Tangerang dimekarkan jadi Kota Tangsel dan sekarang Tangsel jadi maju pesat,” tambahnya.
Menurutnya, kelurahan di Pondok Aren jumlahnya ada 11 kelurahan. Dari 11 kelurahan tersebut ada tiga kelurahan yang padat penduduknya, seperti Pondok Kacang Timur dan Pondok Betung.
“Sebelum Kecamatan Pondok Aren dimekarkan, maka 3 kelurahan ini harus dimekarkan terlebih dahulu karena, penduduknya sangat padat. Jangan sampai terlalu padat tetapi, juga jangan sampai terlalu sedikit,” terangnya.
Hendra mengaku, bila melihat kondisi di lapangan bila ada rencana pemekaran, yang paling cocok itu wilayah Pondok Aren bagian barat namanya adalah Kecamatan Bintaro. Sedangkan untuk bagian timur mulai Ceger, Jurang Mangu Barat, Jurang Mangu Timur, Pondok namanya lebih tepat Kecamatan Pondok Aren.
Namun, untuk melakukan pemekaran tidaklah mudah dan bahkan rencana pemekaran Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren belum tentu terealisasi 5 bahkan 10 tahun kedepan. “Sejak saya Sekcam rencana ini sudah dibahas di dewan karena tidak mudah inplementasinya karena, orang akan mengubah alamat dan lainnya,” ungkapnya.
Disisi lain anggaran, harus ada untuk membuat kantor kekurahan, kantor kecamatan dan lainnya lagi. “Tapi tetap kajian mah harus dilakukan oleh pemerintahan supaya menemukan formula sehingga suatu saat dibutuhkan sudah ada. Warga dan tokoh masyarakat dan agama Pondok Aren mendukung rencana ini namun, yang dikeluhkan hanya soal perubahan data-data saja,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Tangsel Yusuf Ismail mengatakan, terkait pemekaran kecamatan pihaknya baru mau membuat kajian pemekaran dan belum sampai formal. “Mau kajian dulu, nanti kajiannya kita sampaikan ke Kemendagri dan mereka yang menentukan dan putuskan,” ujarnya.
Yusuf menambahkan, yang melatarbelakangi pemekaran sedang kecamatan saat ini sedang buat kajian, apakah nanti akan dimekarkan atau tidak. “Nanti dillihat luas wilayah, kepadatan penduduk, pelayanan publik seperti apa, masih memungkinkan atau tidak,” tambahnya.
Menurutnya, kajian tersebut dilaksanakan oleh konsultan dan sudah ditentukan. “Keputusan akhir terkait pemekaran kecamatan ini adalah di tangan Pak Wali Kota dan DPRD Tangsel. Kita hanya melakukan kajian saja,” tuturnya. (*)
Reporter: Tri Budi











