Tanggapi Masyarakat Demo Di Bojonegara Puloampel, Begini Kata Dewan Partai Gerindra

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Masyarakat Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang, melakukan aksi demonstrasi perihal maraknya truk tambang, serta jam operasional yang dinilai tak kunjung diterapkan, di dekat pintu Tol Cilegon Timur, Senin 17 November 2025.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin mengatakan, Gubernur Banten Andra Soni dan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, sudah berupaya maksimal dan serius untuk menyeimbangkan kebutuhan sosial masyarakat dengan kebutuhan logistik dan ekonomi daerah.

Bacaan Lainnya

“Gubernur Banten selalu responsif, dan selalu berupaya menghadirkan kebijakan yang berdampak baik untuk masyarakat, salah satunya adalah lahirnya Kepgub 567, ini adalah upaya untuk menjawab persoalan yang ada,” katanya, Senin 17 November 2025.

Muhibbin menilai, regulasi telah tepat dan proporsional karena, Kepgub Banten Nomor 567 Tahun 2025, yang mengatur jam operasional truk tambang dan Odol, dari pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Hal ini merupakan kebijakan yang sangat tepat, karena sudah mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang resah terhadap polusi, kerusakan jalan, dan keselamatan, sekaligus menjaga kelangsungan distribusi hasil tambang dan aktivitas industri.

“Kami menyatakan mendukung upaya Gubernur Banten, dan Bupati Serang dalam melakukan penegakan aturan melalui sidak, pos pengawasan, dan rambu-rambu larangan. Kami menilai bahwa, aksi sidak bersama yang dilakukan oleh Gubernur Andra Soni, Bupati Zakiyah, dan Kapolda Banten di kawasan Bojonegara Industrial Park menunjukkan komitmen nyata pemerintah untuk menegakkan aturan,” ujarnya.

Selain itu, Muhibbin menyebut, bahwa penyediaan kantong parkir atau buffer zone oleh perusahaan tambang, yang diwajibkan oleh gubernur adalah langkah teknis cerdas.

Pasalnya, kantong parkir ini akan jadi tempat sopir truk menunggu hingga jam operasional, sehingga tidak parkir di jalan umum dan mengganggu masyarakat.

“Ini adalah langkah cerdas gubernur, dengan mendesak perusahaan tambang menyediakan kantong parkir,” ucapnya.

Dirinya mengapresiasi, atas demo masyarakat hari ini sebagai bagian dari hak konstitusional, dan setiap keluhan serta aspirasi dicatat dan akan ditindaklanjuti, upaya untuk mencari solusi terapan terhadap aturan ini agar berlaku efektif dan ditaati semua pihak tambang dan pelaku yang bergerak di bidang transportasi truck odol.

Sehingga, operasional aturan ini dapat diikuti oleh semua pihak dan dirinya berharap agar semua pihak untuk terlibat melakukan pengawasan, jika didapati pelanggaran atas aturan yang di atur dalam Kepgub ini semua pihak harus terlibat dalam pengawasannya.

“Hal ini tentunya untuk perlindungan warga dan kepentingan umum, saya tegaskan bahwa Andra Soni dan Zakiyah tidak hanya berpihak pada pengusaha tambang atau sopir truk. Mereka juga sangat memperhatikan dampak sosial, salah satu poin penting dari Kepgub 567 adalah upaya meminimalkan kerusakan jalan dan risiko kecelakaan yang bisa membahayakan masyarakat sekitar,” tuturnya.

Muhibbin mendukung, penerapan sanksi tegas untuk sopir atau perusahaan truk yang melanggar aturan jam operasional dan kapasitas muatan, karena pemberian sanksi harus tegas dan konsisten.

Tujuannya, agar aturan tidak hanya di atas kertas, tetapi benar-benar memberi efek jera, dan kini sudah disiapkan oleh Pemprov Banten melalui pos pengawasan serta koordinasi dengan kepolisian.

Selain itu, Muhibbin mengajak masyarakat Bojonegara dan Puloampel untuk bersabar dan mempercayakan semuanya kepada pemerintah, dan aspirasi hari ini adalah bentuk masukan dari masyarakat serta akan menjadi bahan koreksi dan evaluasi.

“Bapak Gubernur dan ibu Bupati jelas peduli dengan warga, mereka butuh dukungan masyarakat agar penegakan kebijakan bisa berjalan efektif, supaya keluhan debu, kemacetan, dan kerusakan jalan bisa diatasi. Saya mengingatkan bahwa masukan dan penyampaian aspirasi tidak harus selalu melalui aksi demonstrasi, ada jalur demokratis lain seperti dialog dengan dewan, kajian teknis, dan forum musyawarah, aspirasi warga bisa disampaikan dan insyaAllah akan ditindaklanjuti dengan baik,” ucapnya. (*)

Pos terkait