CISOKA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dalam rangka mendisiplinkan siswa perempuan, SMPN 3 Cisoka, Kecamatan Cisoka, menggelar deklarasi anti make-up yang di ikuti oleh siswa perempuan agar saat di sekolah siswa perempuan tidak menggunakan make-up.
Kegiatan deklarasi tersebut, harus di patuhi oleh seluruh siswa perempuan. Karena, siswa perempuan selama bersekolah tidak boleh menggunakan make-up yang berlebih-lebihan. Hal tersebut, karena sekolah adalah tempat pendidikan dan bukan tempat pesta ataupun tempat nongkrong. Jadi, siswa perempuan tidak boleh menggunakan make-up saat berada di sekolah.
Kepala SMPN 3 Cisoka Rohandi mengatakan, kegiatan deklarasi anti make-up di tuju untuk siswa perempuan agar selama bersekolah siswa perempuan tidak menggunakan make-up berlebihan. Selain itu, siswa perempuan juga harus bisa menjaga penampilannya selama bersekolah dan juga menggunakan pakaian sekolah yang baik.
“Deklarasi ini bertujuan untuk mengingatkan siswa perempuan agar tidak menggunakan make-up selama kegiatan belajar mengajar ataupun berada dilingkungan sekolah. Maka itu, harus komitmen dan konsistensi untuk berpenampilan selayaknya pelajar,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, di ruang kerjanya, Senin 17 November 2025.
Rohandi menambahkan, sesuai aturan sekolah selama mengikuti kegiatan belajar mengajar siswa perempuan tidak boleh menggunakan make-up berlebihan dan juga tidak boleh membawa alat make-up ke sekolah. Jadi, aturan tersebut sudah lama di terapkan dan siswa harus mengikutinya dan tidak boleh melanggar aturan yang sudah di tetapkan.
“Kebijakan tersebut untuk mendisiplinkan siswa, hal tersebut untuk memahami konteks penggunaan sesuatu di suatu tempat. Kalau di sekolah, tidak boleh membawa make-up dan menggunakannya karena pelajar harus bisa tampil seadanya dan tidak berlebih-lebihan serta harus fokus pada pelajaran,”paparanya.
Ia menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan kepada siswa perempuan usai deklarasi anti make-up di sekolah, jika ketahuan masih ada yang menggunakan make-up maka siswa tersebut wajib membersihkan wajahnya dari make-up. Kalau untuk kegiatan, ada beberapa kegiatan sekolah boleh menggunakan make-up tetapi saat belajar tidak boleh menggunakan make-upnya.
“Untuk kegiatan di sekolah, kami bolehkan make-up tetapi saat kegiatan belajar mengajar tidak ada yang boleh make-up. Jadi, siswa akan disiplin dan tidak menggunakan make-up saat kegiatan belajar mengajar di sekolah,”tutupnya. (*)











