Sampah Serta Kualitas Air dan Udara Menjadi Tantangan

KOTA TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID–Lingkungan hidup menjadi tantangan besar untuk beberapa tahun ke depan. Peningkatan sampah, kualitas air, udara dan perubahan iklim akan menjadi persoalan di masa depan.

Wali Kota Tangerang Sachrudin meminta seluruh eleman masyarakat Kota Tangerang dapat bersama-sama memberikan masukan dan solusi. Hal itu ia tegaskan saat membuka membuka Konsultasi Publik Kajian Review Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tangerang, secara hibrid di Ruang Al-Amanah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (17/11/2025).
 

Bacaan Lainnya

Menurut Sachrudin RPPLH menjadi kompas bagi kita semua agar pembangunan kota ini tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. “Tetapi juga menjaga keseimbangan ekologis. Lingkungan yang sehat adalah hak setiap warga, dan kewajiban kita untuk menjaganya,” katanya.
 

Di hadapan sekitar 100 peserta hadir secara luring dan daring, termasuk masyarakat, akademisi, pelaku usaha, serta komunitas lingkungan, Sachrudin, mengajak semua pihak berdialog dan berkolaborasi. “Keberhasilan pengelolaan lingkungan hidup tidak bisa dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ungkapnya.
 

Sachrudin juga menyoroti tantangan lingkungan yang dihadapi Kota Tangerang beberapa tahun terakhir. Seperti peningkatan sampah, penurunan kualitas air dan udara, serta dampak perubahan iklim. “Evaluasi RPPLH ini penting untuk mengukur efektivitas kebijakan terdahulu dan merumuskan strategi yang lebih adaptif dan inovatif,” paparnya.

Sachrudin, berharap hasil forum ini memperkaya substansi RPPLH dan menjadi pedoman kuat dalam mewujudkan Kota Tangerang yang green, resilient, dan sustainable. “Semoga konsultasi publik ini menghasilkan dokumen yang komprehensif, aplikatif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Kota Tangerang, kini dan di masa depan,” ujarnya.
 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Wawan Fauzi, mengungkapkan konsultasi publik ini dihadiri anggota tim penyusun RPPLH dari tiap perangkat daerah, perwakilan instansi terkait, daerah berbatasan, perguruan tinggi, komunitas lingkungan, serta Lembaga Non-Pemerintah (NGO) yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang. “Kegiatan ini diharapkan memberikan masukan konstruktif untuk menjadikan RPPLH sebagai pedoman pembangunan berkelanjutan yang kuat dan aplikatif,” terangnya.

Wawan mengungkapkan, tujuan utama kegiatan ini adalah untuk merumuskan visi dan skenario perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kota Tangerang. “Konsultasi publik ini adalah momen krusial untuk menentukan arah lingkungan hidup Kota Tangerang selama 30 tahun ke depan, hingga 2055,” tegasnya. (adv)

Pos terkait