SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang, Senin 17 November 2025. Dalam paparannya, Wakil Wali Kota Serang Nur Agis Aulia mengungkapkan bahwa postur keuangan daerah tahun depan mengalami tekanan signifikan akibat turunnya dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga APBD 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp44 miliar.
Meski begitu, Pemkot menegaskan seluruh program prioritas, termasuk janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetap dilanjutkan dengan sejumlah penyesuaian.
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia, memastikan bahwa Pemkot tetap berkomitmen menjalankan program-program yang dijanjikan kepada masyarakat. Menurutnya, penyesuaian hanya dilakukan pada jumlah atau cakupan kegiatan, namun tidak pada substansi program.
“Kami fokus pada realisasi janji kampanye Pak Budi dan Pak Agis. Banyak program prioritas yang tetap dijalankan, hanya kuantitasnya yang mungkin tidak sebanyak sebelumnya,” ujarnya.
Ia mencontohkan bantuan seragam sekolah yang tetap dibagikan pada 2026, meski jumlah paketnya berkurang. “Yang penting program terealisasi dulu. Begitu juga pembangunan fisik, tetap berjalan walau jumlahnya disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” katanya.
Tekanan fiskal terjadi setelah pemerintah pusat menurunkan besaran dana transfer ke Kota Serang. Kepala BPKAD Kota Serang, Imam Rana, menyampaikan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) mengalami penurunan paling tajam.
“DBH turun sekitar 20–24 persen, atau setara Rp180 miliar dari total transfer yang biasanya kami terima,” ujarnya.
Total dana transfer dari pusat yang diterima saat ini sebesar Rp874 miliar, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU) yang turun menjadi Rp512 miliar.
“Biasanya kami menerima sekitar Rp900 miliar. Sekarang turun ke kisaran Rp800 miliar. Dua komponen itu yang turun paling jauh,” katanya.
Penurunan itu membuat Pemkot harus melakukan reprioritasi anggaran. Meski demikian, Imam menegaskan desain besar pembangunan tidak berubah, hanya skala pelaksanaannya yang disesuaikan. “Kuantitas programnya yang menyesuaikan, tetapi desain awalnya tetap sama,” ucapnya.
Dalam Raperda APBD 2026, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp1,5 triliun, dengan struktur, Belanja operasional sebesar Rp1,3 triliun, kemudian belanja modal Rp140 miliar, Belanja pegawai Rp815 miliar, termasuk tunjangan sertifikasi. Sementara itu, pendapatan daerah hanya berada pada angka Rp1,4 triliun, sehingga memunculkan defisit sebesar Rp44 miliar. (*)











