Aktivis Pendidikan Minta Kasus Bullying Jangan Dianggap Remeh

Herdiansyah R aktivis pendidikan Kecamatan Kosambi.

KOSAMBI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kasus bullying yang terjadi di sekolah harus menjadi sebuah perhatian khusus, pasalnya adanya bullying di sekolah membuat korban bullying berjuang kematian karena memang pelaku bullying bisa membuat korban hancur mentalnya.

Apalagi, bullying bisa merusak mental dan masa depan korban. Maka itu, Kasus bullying jangan di anggap remeh dan harus menjadi perhatian semua pihak khususnya sekolah karena kasus bullying selalu terjadi di sekolah. Dan pihak sekolah, harus melakukan pemantauan terhadap siswanya agar tidak ada korban dan pelaku bullying di sekolah.

Bacaan Lainnya

Melihat fenomena tersebut, aktivis pendidikan Herdiansyah R mengatakan, kasus bullying harus menjadi perhatian khusus utamanya para guru yang mengajar dan dekat kepada siswa. Karena, kasus bullying terjadi di sekolah sehingga guru harus bisa melakukan pengawasan terhadap para siswanya agar tidak terjadi kasus bullying di sekolah.

“Seperti kasus siswa di SMPN 19 di Tangerang Selatan yang membuat salah satu siswanya meninggal akibat di hajar bangku besi oleh temannya. Saya mengucapkan turut prihatin dan bela sungkawa atas meninggalnya siswa tersebut, saya mengutuk segala bentuk kekerasan terhadap anak baik dari orang yang lebih ts dan rekan seumurannya,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, saat di hubungi melalui telpon WhatsApp, Senin 17 November 2025.

Herdi menambahkan, perbuatan itu tidak dibenarkan dengan alasan apapun, bully ini tindakan pengecut yang dilakukan berkelompok kepada korban yang lebih sedikit. Jadi, bullying jangan dianggap remeh dan wajar karena kenakalan anak-anak. Karena bullying berdampak tidak baik-baik saja.

“Mental anak-anak kita perlu dilatih untuk melawan segala bentuk bully, siswa mulai harus sudah dibekali keberanian melawan. Dan sekolah harus memberi ruang konsultasi yang inklusif dan kenyamanan bagi siswa. Agar berani untuk menyampaikan kegelisahannya,”paparanya.

Ia menjelaskan, bahwa pelaku bullying harus diberikan efek jera kepada pelaku baik secara tindak pidana ataupun sanksi sosial agar para pelaku tidak berlindung pada kalimat masih dibawah umur. Karena, kenakalan anak-anak yang bisa merenggut nyawa bukan hal yang wajar dan kegiatan yang bisa di benarkan.

“Saya ingin menyampaikan, tidak ada satupun harga yang setimpal dengan nyawa. Dan harus ada tindakkan tegas dari para pelaku bullying, karena jika dibiarkan para pelaku akan kembali melakukan aksi bullying kepada siapa saja,”tutupnya. (*)

 

Report: Randy Yastiawan

Pos terkait