SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota Serang resmi menjadi daerah pertama di Provinsi Banten yang melaksanakan Computer Assisted Competency Test (CACT) Pro ASN. Pelaksanaan di Kota Serang menandai dimulainya pemetaan kompetensi aparatur di wilayah kerja Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Kantor Regional III BKN, Wahyu, menjelaskan penunjukan Kota Serang sebagai lokasi perdana bukan tanpa pertimbangan. Menurutnya, kesiapan fasilitas, kemampuan sumber daya manusia, serta koordinasi teknis yang telah berjalan matang membuat Kota Serang layak dijadikan titik awal.
“Kota Serang kami jadikan yang pertama karena kesiapan mereka paling komprehensif. Ini menunjukkan komitmen yang kuat terhadap pengembangan kompetensi aparatur,” ujar Wahyu saat melakukan peninjauan, Sabtu 15 November 2025.
Ia menuturkan CACT merupakan bagian dari program nasional pemetaan talenta ASN. Tahun ini, Kantor Regional III BKN menargetkan profiling terhadap sekitar 230 ribu ASN di wilayah Jawa Barat dan Banten. Pelaksanaan di Kota Serang menjadi acuan sebelum diterapkan di daerah lain.
“Setelah Kota Serang, ASN di lingkungan Pemprov Banten akan mengikuti jadwal berikutnya. Pola ini kami susun agar prosesnya lebih terukur,” jelasnya.
Wahyu juga mengapresiasi pelaksanaan tes di Kota Serang yang dinilai tertib dan sesuai standar asesmen. Jumlah peserta yang telah mengikuti tes mencapai lebih dari 1.000 orang, sesuai target yang ditetapkan. Ia menegaskan bahwa seluruh tahapan CACT tidak dipungut biaya karena termasuk layanan non-PNBP.
Selain kesiapan SDM, Kota Serang dinilai dapat memaksimalkan penggunaan Laboratorium Asesmen Center Provinsi Banten sebagai lokasi tes. Fasilitas ini dinilai memenuhi seluruh kebutuhan teknis dalam proses profiling.
Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, mengatakan penunjukan sebagai daerah percontohan menjadi momentum penting untuk memperkuat manajemen talenta ASN.
“CACT membantu memetakan kemampuan ASN secara objektif. Ini menjadi dasar bagi kami untuk menyusun kebijakan pengembangan SDM aparatur di Kota Serang,” ujarnya.
Murni menambahkan, sejak awal pihaknya berkoordinasi intens dengan BKN untuk memastikan pelaksanaan sesuai standar. Seluruh peserta juga diwajibkan mematuhi aturan ketat demi menjaga integritas, termasuk larangan membawa alat komunikasi ke ruang tes.
“Hanya identitas dan alat tulis yang boleh dibawa. Ketentuan ini memastikan hasil benar-benar menggambarkan kemampuan peserta,” tegasnya.
Ia memastikan seluruh kegiatan tidak menggunakan anggaran APBD Kota Serang, karena fasilitasi disediakan oleh BKN dan Pemerintah Provinsi Banten. Murni berharap pelaksanaan perdana ini menjadi langkah awal menuju sistem kepegawaian yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. (*)











