Tingkatkan Keindahan dan Keamanan, Kawasan Taman Daan Mogot Akan Dipasangi Pagar

Kawasan Taman Daan Mogot yang ada di Kelurahan Lengkong Wetang, Kecamatan Serpong Utara akan dipasangi pagar. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SERPONGUTARA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel akan melakukan renovasi kawasan Taman Daan Mogot yang ada di Kelurahan Lengkon Wetan, Kecamatan Serpong Utara.

Di kawasan Taman Daan Mogot tersebut terdapat bangunan atau rumah peristiwa Palagan dan monumen Palagan Lengkong.

Bacaan Lainnya

Diketahui, Palagan Lengkong adalah nama sebuah peristiwa pertempuran antara Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang dipimpin Mayor Daan Mogot melawan tentara Jepang pada tanggal 25 Januari 1946 di Lengkong, Serpong, Tangerang Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi saat pelucutan senjata, di mana 3 perwira dan 34 taruna gugur, dan diabadikan dalam bentuk monumen peringatan.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, orang tuanya dahulu juga memiliki keterkaitan sejarah dengan kawasan Taman Daan Mogot tersebut.

“Monumen ini bukan sekadar tempat peringatan tetapi, juga saksi perjuangan dan pengorbanan para taruna militer muda dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya kepada wartawan seusai mendampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf ziarah ke Monumen Palagan Lengkong, Kamis, 13 November 2025.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, saat ini Monumen Palagan Lengkong telah menjadi aset resmi milik Pemkot Tangsel. Sudah tercatat didalam daftar aset daerah Pemkot Tangsel.

Pihaknya akan menindaklanjuti dengan berbagai rencana pembangunan dan penataan kawasan agar monumen tersebut semakin representatif sebagai pusat edukasi sejarah dan kebangsaan.

“Sebenarnya, pemanfaatan monumen ini untuk kegiatan edukatif sudah berlangsung sejak lama. Saya sendiri, waktu masih menjadi anggota paskibraka dan pramuka di Kabupaten Tangerang, sering mengikuti kegiatan di tempat ini, termasuk jurit malam pada tengah malam,” tambahnya.

“Jadi memang, Monumen Lengkong ini sangat monumental dan memiliki nilai historis yang tidak tergantikan.
Sebagai pemerintah daerah, kami kini mewarisi tanggung jawab untuk menjaga fisik monumen sekaligus melestarikan kisah kepahlawanan yang hidup di dalamnya,” jelasnya.

Terkait rencana pengembangan, Pak Ben mengaku pihaknya sudah mengusulkan pemagaran di sekeliling area monumen untuk menjaga kebersihan, keamanan dan keindahannya.

“Luas total area ini sekitar 5.000 meter persegi dan pemagaran ini akan dilakukan setelah penyusunan Detail Engineering Design (DED) selesai,” ungkapnya.

Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut berharap, jika tidak bisa terealisasi tahun depan karena ada penyesuaian anggaran, paling tidak pemagaran dapat dilaksanakan pada perubahan anggaran 2026.

“Ke depan, kami berencana untuk mengembangkan kawasan ini menjadi museum perjuangan. Jadi tidak hanya sekadar monumen tetapi, juga pusat edukasi sejarah perjuangan di Tangerang Raya,” ungkapnya.

Nantinya akan ada penataan ruang, area edukatif dan media visual seperti video dokumenter atau teater sejarah yang menceritakan kisah pertempuran Lengkong dan para pahlawannya.

“Dengan cara ini, kita tidak hanya melestarikan bangunan fisiknya tetapi, juga menghidupkan kembali nilai-nilai perjuangan dan semangat kepahlawanan bagi generasi muda di Banten dan seluruh Indonesia,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi

Pos terkait