Sikapi Truk Odol Beroperasi Diluar Jam Operasional, Dewan Gerindra Dorong Pemerintah Untuk Tegas

Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra Yadi Mulyadi saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya kemarin.Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Di Kabupaten Serang, truk Odol masih tetap beroperasi di luar jam operasional, di jalan raya Cilegon-Serang dan Puloampel-Bojonegara.

Menyikapi hal ini, Komisi IV DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Gerindra Yadi Mulyadi mengatakan, perlu ada sikap tegas pemerintah atas aturan jam operasional ini, agar pengusaha tambang mentaatinya dan truk Odol tidak lagi melintas di luar jam operasional.

Bacaan Lainnya

“Saya rasa perlu ada sikap tegas dari pemerintah ya, supaya truk Odol ini tidak melintas di luar jam operasional, karena khawatir masyarakat akan kena imbasnya,” katanya, Kamis 13 November 2025.

Yadi mengapresiasi, Pergub terkait pembatasan jam operasional yang sudah dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni, untuk mengatur truk Odol agar tidak melintas di waktu padat masyarakat.

Meski masih ada yang membandel, dinas terkait pasti akan melakukan langkah-langkah konkrit untuk menertibkannya.

“Kami sangat menyambut baik, kebijakan yang telah dikeluarkan Gubernur Banten Andra Soni untuk mengatur jam operasional truk Odol. Kami sudah berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Serang, kalau misalkan ada pelanggaran kami yakin mereka akan melakukan penertiban,” ujarnya.

Kata Yadi, penertiban terhadap truk Odol yang masih membandel tentunya perlu ditertibkan, karena kalau tidak nantinya masyarakat akan komplain.

Disinggung soal pemberian sanksi, dirinya menyebutkan, pemerintah lebih mengetahui apa yang harus dilakukan, karena penanganan truk Odol bukan hanya dilakukan dinas terkait namun lintas sektor salah satunya aparat kepolisian.

“Kalau tidak tertibkan, masyarakat tentunya akan marah, maka perlu ada tindakan dan kami harap pengusaha tambang dan bongkar muat angkutan harus ikut menyukseskan aturan jam operasional. Sedangkan, kalau sanksi dinas terkait yang lebih tau bersama aparat kepolisian, supaya aman dan nyaman masyarakat,” ucapnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait