Marak Kasus Bullying, Gubernur Andra Soni Minta TPPK Harus Bisa Deteksi Dini

Gubernur Banten Andra Soni. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SERPONGUTARA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah kasus perundungan atau bullying terjadi di wilayah Provinisi Banten. Salah satunya kasus bullying yang terjadi di SMPN 19 Kota Tangsel yang belum lama ini.

Muhammad Hisyam (13), siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangsel menjadi korban perundungan (bullying) oleh teman kelasnya. Kasus tersebut terjadi pada 20 Oktober 2025 lalu.

Bacaan Lainnya

Terkait kasus bullying yang terjadi di wilayahnya, Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, saat ini memang sedang ramai dibicarakan soal kasus bullying di lingkungan sekolah.

“Dari Pemerintah Provinsi sendiri, kami sudah mengambil beberapa langkah konkret untuk menanganinya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 13 November 2025.

Andra Soni menambahkan, langkah yang diambil pertama adalah pihaknya telah menugaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang baru untuk segera mengumpulkan seluruh kepala sekolah dan melakukan pembinaan menyeluruh.

“Pembinaan ini juga dimaksudkan untuk memaksimalkan peran lembaga atau tim yang sudah kita bentuk sebelumnya, yang memang bertugas menangani dan mencegah permasalahan bullying di sekolah,” tambahnya.

Menurutnya, peristiwa bullying sebenarnya bukan hal baru. Dari dulu kasus-kasus sepwrti itu selalu ada. Namun, yang paling penting bukan hanya bagaimana kita menanggapinya tetapi, tindakan nyata setelahnya.

“Kita tahu, dampak psikologis terhadap korban bullying sangat besar dan bisa berpengaruh panjang terhadap masa depan mereka. Kami mohon doa dan dukungan dari seluruh pihak sekolah, guru, murid dan juga orang tua agar bersama-sama kita bisa menciptakan lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mengantisipasi terjadinya bullying, sebenar Pemprov Banten sudah memiliki berbagai program. Hanya saja, yang perlu diperkuat adalah implementasinya di lapangan.

Semua pihak harus memiliki komitmen yang sama, baik sekolah, guru, siswa, maupun orang tua, untuk tidak mentolerir tindakan kekerasan atau perundungan sekecil apapun. Peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah juga sangat penting.

“Sebelum kasus meluas, TPPK harus sudah mendeteksi dini dan mengambil langkah pencegahan. Saya mencontohkan, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan langkah-langkah pengawasan dan edukasi dengan baik,” tuturnya.

“Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi lintas pihak dan memastikan bahwa setiap laporan bullying ditindaklanjuti secara cepat, tepat dan berkeadilan,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi

 

Pos terkait