PONDOKAREN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ribuan botol minuman beralkohol diamankan satpol pp Kota Tangsel dari warung sembako di Jalan Raya Jombang, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren.
Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan razia pada Selasa, 11 November 2025 sore. Razia dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan minuman beralkohol di toko sembako bernama Toko Sembako Rizki tersebut.
Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundang-undangan pada Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan petugas menemukan ribuan botol minol berbagai jenis dan merek yang disimpan di dalam toko tersebut.
“Jumlahnya ribuan, yakni 5.413 botol minol berbagai merek dan jenis yang kita amankan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 11 November 2025.
Muksin menambahkan, razia dilakukan rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Tibumlinmas).
Penegakan hukum terhadap peredaran minol tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Tangsel menjaga ketertiban umum, moralitas masyarakat. Termasuk mencegah potensi gangguan sosial akibat konsumsi alkohol berlebihan.
“Satpol pp akan terus melakukan penegakan secara berkelanjutan. Jangan sampai toko-toko di lingkungan pemukiman menjual minol secara bebas. Ini bukan hanya soal pelanggaran izin tapi, juga menyangkut keamanan dan kenyamanan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Menurutnya, ribuan botol minol tersebut kemudian diamankan di kantor Satpol PP dan dijadikan barang bukti dalam proses sidang tindak pidana ringan di Pengadilan Tangerang.
“Pemilik kita ancam dengan tindak pidana ringan (tipiring) dan diancama kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta,” tuturnya.
Selain itu, kegiatan yang dilakukan bukan sekadar razia biasa namun, penegakan aturan yang memiliki alur dan konsekuensi jelas bagi pelanggarnya. Sehingga pihaknya akan terus melakukan razia ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakkan Perda dan menjaga ketertiban dan moralitas dilingkungan masyarakat di kota dengan motto cerdas, modern dan religius ini,” tutupnya. (*)











