LEGOK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Camat Legok, Kabupaten Tangerang, M. Yusuf Fachroji mengatakan, tersangka kasus ganja, AH (44), dikenal baik di lingkungan kerja. Kata Yusuf, tersangka pandai bergaul dan melaksanakan tugas dengan baik.
“Kami tidak menyangka dengan apa yang telah dilakukan oleh AH salah satu dari ASN Kecamatan Legok. selama ini, yang bersangkutan selalu melaksanakan tugas di Kecamatan Legok, bahkan ketika di berikan tugas di wilayahnya selalu menjalankan tugasnya dengan baik,” jelasnya, Minggu, 9 November 2025.
Yusuf mengatakan, kepribadian AH dikenal baik-baik saja. Tidak ada kelakuannya yang menjadi bahan pembicaraan di kalangan sesama aparatur Kecamatan Legok.
“Kepribadiannya pun menurut kami masih baik baik saja, dilihat dari bersosialisasi sesama rekan-rekan kerjanya. Tidak ada kelakuanya yang menjadi pembicaraan yang menjelekkan yang bersangkutan secara kepribadiannya selama bertugas di kantor,” jelasnya.
Yusuf menegaskan, kasus yang menimpa AH menjadi pengalaman yang berharga dalam pembinaan kepegawaian di Kecamatan Legok. Ia akan melakukan berbagai upaya agar kasus yang sama terulang kembali.
“Terkait kejadian yang menimpa Kecamatan Legok atas kasus AH, ASN Kecamatan Legok yang di tangkap, tentunya ini menjadi Pengalaman yang buruk. Dan perlu segera dilakukan evaluasi secara Keseluruhan kepada ASN yang ada di Lingkup Kecamatan Legok. Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang,” jelasnya.
Yusuf memaparkan, AH sudah satu pekan tidak masuk kerja dan akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi. Sebab, AH tidak ada komunikasi dengan rekan kerjanya selama satu pekan.
“AH sudah tidak ada komunikasi lagi dengan rekan-rekan kerjanya. Bahkan kami sempat mengira yang bersangkutan tidak masuk kerja karena mangkir kerja. Sehingga kami sempat buatkan surat pemanggilan untuk dilakukan klarifikasi atas ketidak hadirannya. Setelah kami tau adanya kejadian ini, kami segera melaporkan kepada atasan dan dinas terkait untuk mengkoordinasikan terkait status kepegawaiannya. Dan meminta arahan terkait langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Kecamatan Legok,” jelasnya.(*)











