Jaksa Masuk Sekolah, Cara Dindikbud Dan Kejari Tangsel Cegah Kenakalan Pelajar

Pegawai Dindikbid Tangsel dan Kejari Kota Tangsel foto bersama siswa sesuasi pelaksanaan program jaksa masuk sekolah (JMS) di SMP Islam Cikal Harapan. Dindikbud Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Bullying atau kasus perundungan dan tawuran kerap terjadi di sekolah-sekolah. Kejadian tersebut tentu menjadi hal buruk di dunia pendidikan. Bila hal tersebut terjadi tentu merugikan siswa, baik yang melakukan maupun yang menjadi korban.

Untuk mencegah terjadinya bullying di kalangan pelajar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel mengambil langkah nyata dan langsung.

Bacaan Lainnya

Keduanya berkolaborasi dengan mengadakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Tujuan program tersebut adalah memberikan penyuluhan hukum kepada siswa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah ditujukan kepada pelajar dengan memberi pengenalan hukum dan bahaya bullying.

“Program ini tentu tujuannya sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya tindak pidana dikalangan pelajar,” ujarrya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 28 Oktober 2025.

Deden menambahkan, program JMS sudha berjalan sejak 2022. Pada tahun ini pihaknya sudah mendatangi 157 sekolah tingkat SD dan 20 sekolah tingkat SMP yang tersebar di 7 kecamatan. “Sekolah yang kita kunjungi ini ada negeri dan swasta. Ada yang pihak sekolah minta dan ada juga yang kita memang sudah jadwalkan,” tambahnya.

Saat pihaknya bersama Kejarai mendatangi sekolah, seluruh siswa dikumpulkan dalam satu ruang dan mereka diberika sosialisasi. Materi yang diberikan terkait kenakalan remaja, bullying, kekerasan, tawuran saksi dan lainnya.

“Ini lebih kepada mencegah karena, Kejari punya motro “Kenali hukum, jauhi hukuman”. Jadi biar anak-anak kenal hukum sejak dini,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel tersebut menuturkan, program JMS sangat efektif dan salah satunya untuk mencegah terjadinya bullying, kekerasan, tawuran, bahaya narkoba dan lainnya. “Saat sosialisasi petugas juga memperlihatkan hukuman-hukuman bagi yang melanggar,” ungkapnya.

“Sekali lagi, program JMS ini untuk mengedukasi dan untuk mencegah tawuran, bullying, pelecehan seksual dan intolerannya. Tiga dosa besar pendidikan adalah bullying, pelecehan seksual dan intoleransi,” tutupnya. (*)

Pos terkait