SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Gubernur Banten Andra Soni dan jajarannya berikut Polda Banten tengah membahas pembatasan jam operasional truk yang melintas di Provinsi Banten. Ia menyebut aturan pembatasan tersebut akan ditetapkan hari ini.
“Insya Allah hari ini bisa selesai,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Selasa 28 Oktober 2025.
Ia mengatakan, aturan pembatasan jam operasional truk tersebut akan diatur melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) bukan melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Hal itu dilakukan untuk mempercepat proses penetapan jam operasional truk.
“Kita pakai keputusan gubernur, karena kalau pergub harus berproses ke Kemendagri dan tahapan lainnya, jadi prosesnya lama lagi,” ujarnya.
Andra mengaku, saat ini pihaknya bersama Kapolda Banten Brigjen Hengki tengah membahas terkait penyeragaman pembatasan jam operasional truk di wilayah Banten.
“Saya sedang diskusi dengan Kapolda supaya seragam, jangan sampai disini jam 8 atau 20.00 WIB disana jam 10 atau 22.00 WIB (mulai beroperasinya-red),” terangnya.
“Kami ini masih masalah waktu saja, kalau dalam peraturan menteri itu batasan dari 00.00 WIB sampai jam 05.00 WIB pagi,” sambungnya.
Sebelumnya, masyarakat Bojonegoro, Kabupaten Serang melakukan aksi lantaran permasalah truk tambang yang melintas di jalan Bojonegoro-Puloampel.
Koordinator aksi Herman mengatakan, keberadaan truk tambang menyebabkan masalah serius mulai dari kemacetan, intensitas debu yang tinggi, hingga sering menimbulkan kecelakaan.
Pihaknya hanya menginginkan, pemerintah untuk lebih memperhatikan nasib masyarakat Bojonegara, yang setiap harinya harus berdampingan dengan truk tambang.
“Marak sekali truk tambang melewati jalan ini, mengakibatkan kemacetan, kecelakaan, dan debu yang tebal. Kami melakukan aksi ini, agar pemerintah baik Pemkab Serang maupun Pemprov Banten, bisa lebih memperhatikan nasib masyarakat Bojonegara,” katanya.
Herman menilai, langkah yang ambil pemerintah lambat karena aktivitas truk tambang sudah ada sejak beberapa bulan lalu, sudah banyak tragedi kecelakaan di jalan Bojonegara-Puloampel yang disebabkan oleh truk tambang.
“Aktivitas truk tambang ini sudah sejak lama, ada banyak kecelakaan yang terjadi akibat truk tambang, apakah harus ada tragedi dulu baru bertindak atau seperti apa gitu. Kami inginkan, masalah truk tambang ini harus diselesaikan dengan baik,” ujarnya. (*)











