RANGKASBITUNG.BANTENEKSPRES.CO.ID – Rencana pembangunan rumah Hunian Tetap (Huntap) untuk 315 rumah warga di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas, yang merupakan korban terdampak banjir bandang pada tahun 2020 dikabarkan batal dibangun dalam waktu dekat.
Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizky Pratama mengatakan, pembangunan Huntap sebetulnya bukan batal dibangun. Namun, pembangunannya diundur dalam waktu yang belum bisa dipastikan.
Kepastian mundurnya pembangunan Huntap, didapat dari hasil dapat yang digelar pemerintah pusat bersama BPKP. Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan, jika pembangunan Huntap yang awalnya akan dibangun oleh BNPB hasil rapat pada 27 Agustus 2025 lalu, pembangunannya akan dialihkan ke Kementerian Perumahan Rakyat.
“Pemindahan penanganan Huntap ini untuk mencegah terjadinya temuan dan menghindari berurusan dengan hukum dikemudian hari , itu hasil dan arahan BPKP,” kata Febby, kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, di Rangkasbitung, Senin 27 Oktober 2025.
Lanjut dia, seluruh dokumen pembangunan Huntap sudah diserahkan kepada kementerian Perumahan. Sehingga, rencana yang awalnya sudah matang dengan BNPB, mentah dan kembali ke awal lagi.
“Jadi nanti dalam proses pembangunannya bukan kita lagi (BPBD) yang menangani, melainkan di Dinas Perumahan,” ujarnya.
Menurut dia, 221 kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang saat ini masih menempati rumah hunian sementara (Huntara) sejak 2020, sisanya 94 KK tersebar, ada yang menumpang di saudaranya, orangtua dan ada pula yang menyewa rumah.
“221 unit di kecamatan Lebakgedong, 94 unit di kecamatan Cipanas. Insya Allah dibangun bertahap mulai tahun ini,” paparnya.(*)











