Bandar dan Tiga Pemakai Sabu Ditangkap di Dadap Tangerang

Ilustrasi penangkapan (Istimewa)

KOSAMBI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Polisi membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Dalam penggerebekan itu, empat orang pelaku diamankan, satu di antaranya merupakan bandar sabu.

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota juga menyita total 82,17 gram sabu beserta alat bukti lain yang digunakan untuk transaksi dan konsumsi barang haram tersebut.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pakuhaji AKP Rokhmatulloh mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di sekitar wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

“Saat penyelidikan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah diamankan dan digeledah, ditemukan pipet kaca. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku baru memakai sabu di rumah temannya berinisial T,” kata Rokhmatulloh dalam keterangan tertulis, Minggu 26 Oktober 2025.

Berbekal informasi itu, tim bergerak menuju rumah T. Di lokasi, polisi menemukan tiga pria tengah mengonsumsi sabu di ruang tamu. Ketiganya langsung diamankan tanpa perlawanan.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan satu paket besar sabu di kantong celana pelaku T, serta sebuah tas kecil berisi timbangan digital dan beberapa paket sabu ukuran kecil dan sedang yang siap diedarkan,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga menyita alat hisap sabu (bong), tiga unit ponsel, serta dua buku catatan kecil berisi pembukuan transaksi narkoba. Total barang bukti mencapai 10 paket sabu dengan berat bruto 82,17 gram.

Pelaku utama T alias Yono diketahui berperan sebagai bandar sekaligus pengedar sabu. Ia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dua orang berinisial Komet dan Ipul yang kini berstatus DPO.

Sementara tiga pelaku lainnya, masing-masing M alias Imi, ST, dan U, merupakan pengguna. Keempat pelaku kini diamankan di Polsek Pakuhaji untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini untuk memburu dua pelaku lain yang masih buron. Polsek Pakuhaji berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Rokhmatulloh. (*)

Pos terkait