SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang terus mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor-sektor produktif, salah satunya dari bidang hiburan. Dari sektor ini, Pemkot berhasil mengantongi pemasukan mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar per tahun, dengan usaha biliar tercatat sebagai penyumbang utama terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang, Hari W Pamungkas, mengatakan bahwa kegiatan biliar dikategorikan sebagai hiburan ketangkasan olahraga yang sah dan telah menjadi objek pajak daerah.
“Itu dia masuk hiburan ketangkasan olahraga dan itu sudah sah. Hiburan itu sudah 80 persen masuk,” ujar Hari, Sabtu 25 Oktober 2025.
Hari menjelaskan, kontribusi dari sektor hiburan di Kota Serang cukup beragam. Selain biliar, terdapat pula sejumlah usaha hiburan lainnya yang ikut menyumbang PAD, mulai dari arena bermain anak hingga pusat permainan modern.
“Kalau saya rinci satu-satu karena di hiburan itu kan banyak ya, ada Timezone, ada Kidzone, ada ketangkasan, ada olahraga tadi kan macam-macam,” jelasnya.
Menurut Hari, dari kategori hiburan ketangkasan olahraga saja, nilai pajak yang berhasil dihimpun mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
“Kurang lebih diestimasi dari hiburan ketangkasan olahraga Rp2–3 miliaran ya,” lanjutnya.
Berdasarkan data Bapenda, saat ini terdapat sekitar 12 tempat usaha biliar yang beroperasi dan telah terdaftar melalui sistem perizinan Online Single Submission (OSS).
“Existing di kita ada kurang lebih 12. Secara investasi, artinya posisi perizinan kan OSS semua,” ungkapnya.
Hari menilai, bertambahnya jumlah usaha biliar menjadi tanda positif bagi iklim investasi di Kota Serang. Ia menilai para pelaku usaha mampu membaca peluang bisnis di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap kegiatan rekreasi dan hiburan olahraga.
“Para pengusaha melihat peluang ketangkasan olahraga plus bisnis ya bagus, berarti bisa baca peluang itu,” tutup Hari. (*)











