Satgas Penindakan TPS Ilegal Gelar Patroli Malam di Sindang Jaya

Satgas Penindakan TPS Ilegal gelar patroli di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025. Foto: Satgal TPS Ilegal Kecamatan Sindang Jaya

SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penindakan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Ilegal gelar patroli di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu dini hari, 25 Oktober 2025.

Satgas Penindakan TPS Ilegal yang terdiri dari pihak Satpol PP, DLHK, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pengembang, TNI dan Polri, ini menyisir ke wilayah tujuh desa di Kecamatan Sindang Jaya.

Bacaan Lainnya

Camat Sindang Galih Prakosa mengucapkan syukur karena tidak ditemukan lagi kendaraan bermuatan sampah yang masuk ke wilayah Kecamatan Sindang Jaya pada saat patroli.

“Tentunya, kami berharap, kami butuh peran serta dari warga masyarakat Kecamatan Sindang Jaya, untuk sama-sama kita jaga lingkungan kita dari muatan sampah yang didatangkan dari luar,” ujarnya.

Tentunya juga, kata Galih Prakosa, hindari stigma (ciri negatif) bahwa Kecamatan Sindang Jaya jadi tempat pembuangan sampah dari luar daerah.

“Karena itu, bantu kami, untuk sama-sama kita jaga lingkungan kita dari kondisi lingkungan yang tidak sehat karena ada tempat pembuangan sampah dari luar Kecamatan Sindang Jaya,” ucapnya, dengan nada rendah.

Bahkan, menurut Galih Prakosa, ia menerima infomasi bahwa pihak Kepolisian telah menangkap dua kendaraan bermuatan sampah. Saat ini sedang proses pemeriksaan.

“Semoga saja, upaya-upaya kami jadi amal ibadah dalam rangka membenahi lingkungan,” imbuhnya. (*)

 

Pos terkait