Ribuan Honorer Pemkot Serang Resmi Diangkat Jadi PPPK

Ribuan Honorer Pemkot Serang
Wali Kota Serang Budi Rustandi menyematkan tanda jabatan kepada salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saat pelantikan di Alun-Alun Barat Kota Serang, Kamis 23 Oktober 2025.

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sebanyak 3.809 PPPK, terdiri dari 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu, Kamis 23 Oktober 2025. Kegiatan berlangsung di Alun-Alun Barat Kota Serang dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi.

Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Kota Serang yang tercatat sebagai daerah pertama di Banten dan Jawa Barat yang berhasil melaksanakan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak. Ribuan pegawai yang dilantik berasal dari berbagai bidang.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

“Ini dalam rangka agar mereka bisa maksimal membantu pemerintah. Jadi mereka juga punya semangat baru seperti yang diharapkan, dan ini sejarah baru untuk Kota Serang,” ujarnya.

Budi mengaku bersyukur bisa langsung melantik ribuan tenaga honorer tersebut. Ia mengatakan pelantikan lebih cepat sebagai bentuk kepedulian terhadap para pegawai agar segera mendapatkan kepastian kerja.

“Alhamdulillah saya sudah menyelesaikan tugas saya. Saya ingin langsung melantik mereka supaya bisa segera bekerja dengan semangat baru,” katanya.

Ia menambahkan, pelantikan ini juga menjadi langkah awal dalam memperkuat pelayanan publik di Kota Serang. “Kita mendahului daerah lain karena saya mikirin mereka juga. Saya ingin mereka bekerja dengan semangat tinggi dan tulus melayani masyarakat,” ujarnya.

Namun, Budi juga menegaskan akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan pelanggaran disiplin atau tindak pidana. “Jangan aneh-aneh. Kalau ada yang berbuat aneh, saya akan langsung tindak tegas, bahkan bisa sampai pemutusan kontrak,” tegasnya.

Menurut Budi, pelanggaran itu antara lain pelecehan seksual, tindak pidana korupsi, penipuan, dan tindakan yang mencoreng nama baik pemerintah. “Kalau kerja buruk nanti ada mekanisme pembinaannya. Tapi kalau sudah menyangkut pidana, langsung saya pecat,” katanya.

Soal kemungkinan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu, Budi membuka peluang tersebut. “Ada kemungkinan, karena memang ada aturan. Nanti teknisnya akan diatur oleh BKPSDM,” ujarnya.

Pelantikan PPPK Lanjutan

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan pelantikan hari ini sesuai regulasi pemerintah pusat. “Hari ini kami melantik sebanyak 15 PPPK penuh waktu tahap dua dan 3.794 PPPK paruh waktu,” ungkapnya.

Menurut Murni, pelantikan tahap dua ini merupakan lanjutan dari proses sebelumnya yang sempat tertunda karena verifikasi administrasi. Ia menambahkan, masih ada 526 tenaga honorer yang belum diangkat karena menunggu regulasi lanjutan dari Kementerian PAN-RB. “Kami sudah bersurat ke KemenPAN-RB agar segera menurunkan aturan tambahan. Selama regulasi belum turun, status mereka masih non-ASN,” katanya.

Terkait honorarium, Murni memastikan seluruh PPPK paruh waktu akan menerima gaji sesuai standar nasional. “Untuk PPPK paruh waktu sebesar Rp1 juta per bulan, jadi tidak benar kalau ada yang di bawah Rp500 ribu,” jelasnya.

Murni menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan dan penegakan disiplin terhadap ribuan PPPK baru tersebut. “Wali Kota sudah memerintahkan kami untuk menindak tegas bila ada pelanggaran. Kami akan berkoordinasi dengan OPD dan kecamatan agar pengawasan berjalan efektif,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan rasa bangganya karena Kota Serang menjadi pelopor pelantikan PPPK paruh waktu di Banten. “Ini kebanggaan tersendiri bagi kami. Atas percepatan ini, Wali Kota Serang juga mendapat penghargaan atas keberhasilan menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu,” pungkasnya. (*)

Pos terkait